SuaraJakarta.id - Dalam Islam, berhubungan badan bagi pasangan suami istri saat Ramadhan tak dilarang. Asalkan dilakukan di antara waktu malam hari hingga sebelum Subuh.
Hal itu sebagaimana tercermin dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya seperti di bawah ini:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
Lalu bagaimana hukum bersetubuh saat siang di bulan Ramadhan? Dan apa pula kafarat atau sanksinya?
Baca Juga: Menag: Takbir Keliling Tak Diperkenankan, Silakan di Masjid atau Musala
Bersetubuh di siang hari saat puasa Ramadhan sudah dipastikan membatalkan ibadah puasa dan hukumnya dosa.
Dikutip SuaraJakarta.id dari nu.or.id, Selasa (20/4/2021), orang yang sengaja merusak ibadah puasanya di bulan Ramadhan dengan bersetubuh, wajib menjalankan kifarah 'udhma (kafarat besar), dengan urutan kafarat sebagai berikut:
Pertama, ia harus memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman, tak boleh yang lain. Sahaya itu juga harus bebas dari cacat yang mengganggu kinerjanya.
Kedua, jika tidak mampu, ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Ketiga, jika tidak mampu, ia harus memberi makanan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (kurang lebih sepertiga liter).
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat: Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah Itu Hadis Palsu!
Kafarat di atas berdasarkan hadits sahih seperti diriwayatkan Abu Hurairah RA dalam Hadis Riwayat Bukhari, sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Tulisan Arab dan Latin: Jangan Sampai Keliru!
-
Niat Puasa Syawal 6 Hari Setelah Idul Fitri, Ini Bacaan Versi Malam dan Pagi Hari
-
Mengapa Puasa Syawal Dianjurkan? Ini 5 Keutamaannya
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka