SuaraJakarta.id - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok biaya seragam terjadi di SMKN 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di mana orang tua siswa baru dipaksa membayar biaya fantastis sebesar Rp2,7 juta dengan proses yang penuh kejanggalan, mulai dari tanpa rincian hingga kuitansi pembayaran tanpa stempel resmi.
Polemik seragam SMKN 9 Tangsel Rp2,7 juta ini pertama kali mencuat setelah salah satu orang tua siswa memberanikan diri untuk bersuara tenteng dugaan pungli itu.
Ia menceritakan kronologi proses daftar ulang yang terasa janggal sejak awal hingga dirinya diminta untuk membayar seragam SMKN 8 Tangsel sebesar Rp2,7 juta.
Alih-alih mendapatkan penjelasan resmi mengenai biaya pendidikan, ia justru langsung dihadapkan pada tagihan seragam yang nilainya fantastis.
“Jadi tanggal 2 Juli, setelah pengumuman SPMB, kami diminta daftar ulang. Di sekolah langsung disuruh ukur baju,” kata orang tua siswa yang enggan disebut namanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu 30 Juli 2025.
“Setelah itu, ada ibu-ibu yang mengaku dari pihak sekolah bilang, ‘Bu, biaya seragam Rp2,7 juta, mau lunas atau cicil? Kalau cicil sampai 11 Juli ya, Bu,’” imbuhnya menceritkan kejadian waktu itu.
Kecurigaan semakin menguat ketika ia mencoba meminta transparansi. Permintaannya untuk mendapatkan rincian item apa saja yang termasuk dalam biaya Rp2,7 juta itu tak digubris.
Pihak sekolah, menurutnya, sama sekali tidak memberikan penjelasan tertulis maupun mengadakan rapat dengan wali murid.
“Saya tanya, ini seragamnya apa saja kok mahal? Tapi nggak dijawab. Nggak ada surat edaran, nggak ada rapat wali murid. Padahal semestinya dibicarakan secara terbuka,” katanya.
Baca Juga: Heboh Seragam SMKN 8 Tangsel Dibanderol Rp 2,7 Juta, Publik Pertanyakan Bahannya dari Apa?
Parahnya lagi, setelah membayar lunas, rincian seragam yang diterima jauh dari ekspektasi. Dari total biaya Rp2,7 juta, yang diterima hanya satu stel atasan olahraga dan dua kemeja biasa untuk seragam jurusan.
Sementara item-item wajib lainnya seperti celana, kemeja putih lengan pendek, dan panjang, harus dibeli sendiri di luar dengan estimasi biaya tambahan mencapai Rp700 ribu.
Keanehan paling mencolok yang mengindikasikan kuatnya dugaan pungli adalah bukti pembayaran. Kuitansi yang diterima orang tua siswa tersebut polos, tanpa ada cap atau stempel resmi dari SMKN 8 Kota Tangsel.
Saat dipertanyakan, jawaban yang diterima sungguh di luar nalar. “Maaf, Bu, tintanya habis,” katanya menirukan perkataan ibu-ibu yang memberikan kuitansi pembayaran.
“Ini aneh. Masa institusi resmi tak punya tinta stempel?” keluhnya.
Praktik Ilegal yang Bertentangan dengan Aturan
Berita Terkait
-
Heboh Seragam SMKN 8 Tangsel Dibanderol Rp 2,7 Juta, Publik Pertanyakan Bahannya dari Apa?
-
Operasi Patuh Jaya Tangsel Ungkap Fakta Miris, Pelanggar Didominasi Remaja
-
Kepsek SD di Tangsel Terancam Dicopot, Minta Orang Tua Transfer Uang Seragam ke Rekening Pribadi
-
Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin
-
Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan