SuaraJakarta.id - Jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Ciledug Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Ira Hoeriah, kini berada di ujung tanduk.
Inspektorat Kota Tangsel secara resmi telah memanggil dan memulai pemeriksaan intensif terhadap dirinya terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) uang seragam alias uang untuk pembelian seragam siswa yang diminta di transfer ke rekening pribadi miliknya.
Kasus ini meledak setelah seorang wali murid mengaku diminta mentransfer uang jutaan rupiah langsung ke nomor rekening pribadi sang kepala SDN Ciledug Barat itu.
Pemeriksaan oleh Inspektorat ini menjadi langkah eskalasi yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel setelah upaya klarifikasi awal menemui jalan buntu.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, pada Senin, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan oleh lembaga pengawas internal pemerintah itu telah dimulai.
"Hari ini baru dimulai pemeriksaan (Kepala SDN Ciledug Barat) oleh Inspektorat Tangsel. Nanti hasil pemeriksaannya diberikan inspektorat, bagaimana hasilnya," kata Deden.
Berawal dari Keluhan Istri Tukang Parkir
Kasus ini terkuak ke publik berkat keberanian Nur Febri Susanti (38), seorang ibu yang juga terkadang berjualan untuk membantu ekonomi keluarga.
Ia dihadapkan pada tuntutan untuk membayar biaya seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak untuk kedua anaknya yang baru pindah ke sekolah tersebut pada 11 Juli 2025.
Baca Juga: Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
Yang membuat masalah ini menjadi serius adalah permintaan pembayaran itu ditulis tangan dan harus ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah.
Bagi Nur Febri, yang suaminya hanya bekerja sebagai tukang parkir, jumlah Rp 2,2 juta adalah angka yang sangat besar dan memberatkan. Kekhawatirannya mengenai bagaimana cara membayar biaya tersebut mendorongnya untuk mencari keadilan.
"Penghasilan suami saya cuma tukang parkir. Saya juga kadang jualan. Kepikiran, kalau enggak bisa dicicil seperti apa ya, gimana ya gitu," kata Nur Febri, menggambarkan kebingungan dan beban yang ia rasakan.
Kepala Sekolah 'Belum Terbuka'
Mendapat laporan dari wali murid tersebut, Dindikbud Tangsel sebenarnya telah bergerak.
Deden Deni mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memanggil Ira Hoeriah untuk dimintai keterangan. Namun, dalam pemeriksaan awal itu, sang kepala sekolah dinilai tidak kooperatif dan tidak memberikan penjelasan yang memuaskan.
Berita Terkait
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Puluhan Bangunan Liar di Roxy Ciputat Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya