SuaraJakarta.id - Jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Ciledug Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Ira Hoeriah, kini berada di ujung tanduk.
Inspektorat Kota Tangsel secara resmi telah memanggil dan memulai pemeriksaan intensif terhadap dirinya terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) uang seragam alias uang untuk pembelian seragam siswa yang diminta di transfer ke rekening pribadi miliknya.
Kasus ini meledak setelah seorang wali murid mengaku diminta mentransfer uang jutaan rupiah langsung ke nomor rekening pribadi sang kepala SDN Ciledug Barat itu.
Pemeriksaan oleh Inspektorat ini menjadi langkah eskalasi yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel setelah upaya klarifikasi awal menemui jalan buntu.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, pada Senin, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan oleh lembaga pengawas internal pemerintah itu telah dimulai.
"Hari ini baru dimulai pemeriksaan (Kepala SDN Ciledug Barat) oleh Inspektorat Tangsel. Nanti hasil pemeriksaannya diberikan inspektorat, bagaimana hasilnya," kata Deden.
Berawal dari Keluhan Istri Tukang Parkir
Kasus ini terkuak ke publik berkat keberanian Nur Febri Susanti (38), seorang ibu yang juga terkadang berjualan untuk membantu ekonomi keluarga.
Ia dihadapkan pada tuntutan untuk membayar biaya seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak untuk kedua anaknya yang baru pindah ke sekolah tersebut pada 11 Juli 2025.
Baca Juga: Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
Yang membuat masalah ini menjadi serius adalah permintaan pembayaran itu ditulis tangan dan harus ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah.
Bagi Nur Febri, yang suaminya hanya bekerja sebagai tukang parkir, jumlah Rp 2,2 juta adalah angka yang sangat besar dan memberatkan. Kekhawatirannya mengenai bagaimana cara membayar biaya tersebut mendorongnya untuk mencari keadilan.
"Penghasilan suami saya cuma tukang parkir. Saya juga kadang jualan. Kepikiran, kalau enggak bisa dicicil seperti apa ya, gimana ya gitu," kata Nur Febri, menggambarkan kebingungan dan beban yang ia rasakan.
Kepala Sekolah 'Belum Terbuka'
Mendapat laporan dari wali murid tersebut, Dindikbud Tangsel sebenarnya telah bergerak.
Deden Deni mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memanggil Ira Hoeriah untuk dimintai keterangan. Namun, dalam pemeriksaan awal itu, sang kepala sekolah dinilai tidak kooperatif dan tidak memberikan penjelasan yang memuaskan.
Berita Terkait
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Puluhan Bangunan Liar di Roxy Ciputat Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?