"Iya sudah dipanggil oleh kita, hingga kita mencari informasi juga di sekolah. Akhirnya terus ketemu orang tuanya," ucap Deden.
Sikap tidak transparan inilah yang mendorong Dindikbud untuk meminta Inspektorat turun tangan melakukan pemeriksaan khusus yang lebih mendalam dan independen.
"Makanya saya berpikiran untuk minta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus supaya jelas kejadiannya seperti apa. Kalau memang ada kesalahan dari sekolah ada pelanggaran, ya sebesar apa pelanggarannya kan begitu," ujarnya.
Bahkan saat diperiksa Dindikbud, kepala sekolah tersebut dinilai belum memberikan pengakuan yang jelas. "Saat kami periksa, kepala sekolah itu belum terbuka. Jadi belum detail sampai ke pembuktian bahwa dia belum menerima transfer atau sudah," ungkap Deden.
Sanksi Berat Menanti
Deden Deni menegaskan bahwa penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana terkait sekolah, apa pun alasannya, merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap aturan yang berlaku.
Kini, nasib Ira Hoeriah sepenuhnya bergantung pada hasil temuan Inspektorat. Jika terbukti bersalah melakukan pungli dengan modus tersebut, sanksi berat hingga pencopotan dari jabatan sudah menanti.
"Saya minta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus, termasuk alasannya memakai rekening pribadi supaya jelas kejadiannya. Sanksinya (terancam dicopot) bisa, kalau memang kesalahannya sudah fatal. Itu semua tunggu hasil dari Inspektorat," pungkas Deden. (ANTARA)
Baca Juga: Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
Berita Terkait
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Puluhan Bangunan Liar di Roxy Ciputat Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya
-
Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi