SuaraJakarta.id - Gelaran Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hanya menjaring ratusan pelanggar lalu lintas, tetapi juga mengungkap sebuah tren yang sangat mengkhawatirkan: mayoritas pelanggar adalah para remaja.
Dari ratusan pengendara yang ditindak, potret dominan yang tertangkap kamera adalah anak-anak muda yakni remaja yang abai terhadap keselamatan, terutama dalam penggunaan helm selama operasi patuh jaya.
Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar serentak ini menjadi cerminan nyata dari rendahnya kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja di Tangsel.
Polres Tangerang Selatan, yang memimpin operasi ini, mendapati bahwa pelanggaran paling mendasar seperti tidak menggunakan helm menjadi "pemandangan" yang paling sering mereka temui.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel, Iptu Herry Sulistyo, memaparkan data hasil penindakan yang telah dilakukan hingga Senin (21/7/2025). Total, ada 348 pelanggaran yang berhasil ditindak.
“Kami melakukan penindakan terhadap 348 pelanggaran, dengan rincian 107 pelanggar diberikan teguran dan 214 diberikan sanksi tilang,” kata Iptu Herry Sulistyo.
Pelanggaran Paling Umum: Abai Gunakan Helm
Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 153 di antaranya tertangkap melalui sistem tilang elektronik (ETLE) yang canggih dan teguran langsung di lapangan.
Ketika data tersebut dibedah lebih dalam, muncul sebuah fakta yang miris, terutama bagi para orang tua.
Baca Juga: Kepsek SD di Tangsel Terancam Dicopot, Minta Orang Tua Transfer Uang Seragam ke Rekening Pribadi
Pelanggaran tidak mengenakan helm berstandar SNI menjadi "juara" dalam daftar dosa para pengendara sepeda motor.
“Untuk roda dua, sekitar 182 pelanggaran terkait tidak menggunakan helm. Sisanya, 11 pelanggaran melibatkan pelanggaran rambu lalu lintas,” ujarnya.
Angka ini sangat signifikan, menunjukkan bahwa lebih dari separuh pelanggaran yang ditindak adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan kepala mereka sendiri.
Sementara itu, untuk pengemudi mobil, pelanggaran yang umum terjadi adalah mengabaikan rambu larangan parkir dan melanggar marka jalan.
Namun, benang merah dari semua pelanggaran ini tetap sama. “Rata-rata pelanggarnya juga masih usia remaja,” kata Herry, mengonfirmasi tren yang memprihatinkan tersebut.
Pendekatan Humanis dengan Penindakan Tegas
Berita Terkait
-
Kepsek SD di Tangsel Terancam Dicopot, Minta Orang Tua Transfer Uang Seragam ke Rekening Pribadi
-
Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin
-
Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka di Leher Gegerkan Bintaro Office Park
-
Jadi Sarang Prostitusi dan Miras, Bangunan Liar di Setu Tangsel Dibongkar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Kamis 12 Maret 2026
-
Pembunuhan Sadis Ermanto Usman Terungkap, DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Jaya
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI