Hairul Alwan
Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:02 WIB
Pembongkaran 16 bangunan liar di Kampung Ranca Saga Batu Belah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga menjadi sarang prostitusi dan peredaran miras. [Ist/Bantennews]

SuaraJakarta.id - Belasan bangunan liar di Kampung Ranca Saga Batu Belah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar petugas gabugan.

Sebanyak 16 bangunan liar itu dibongkar lantaran kerap menjadi lokasi prostitusi dan peredaran miras atau minuman keras ilegal.

Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan sebagai solusi final setelah razia berulang kali tidak membuahkan hasil.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama 169 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menertibkan belasan bangunan non-permanen yang berdiri di atas lahan milik BRIN dan Sinar Mas Land.

Menurut Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tangsel, Kusnandar Badawi, pelibatan berbagai pihak menjadi kunci agar penertiban berjalan lancar dan solutif.

“Penertiban ini dilakukan secara konstruktif. Kami libatkan warga sejak perencanaan, termasuk pemilik bangunan dan tempat usaha, agar langkah ini dipahami sebagai upaya bersama untuk menata lingkungan ke arah yang lebih baik,” kata Kusnandar dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 11 Juli 2025.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Pembongkaran ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyakit masyarakat yang tak kunjung usai.

“Kami tindak tegas peredaran miras tanpa izin dan praktik prostitusi yang meresahkan warga,” ujarnya.

Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, membenarkan bahwa bangunan-bangunan tersebut telah menjadi target operasi rutin aparat. Namun, aktivitas ilegal terus berulang meski telah berulang kali dirazia.

Baca Juga: Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan

“Bangunan liar ini memang diduga dijadikan tempat minum-minum dan prostitusi. Kami sudah beberapa kali melakukan razia, tapi para pengunjung tidak juga jera,” ujar Dhady.

Karenanya, pembongkaran yang merupakan hasil Rapat Koordinasi Tiga Pilar ini dianggap sebagai solusi final.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pemilik lahan untuk berperan aktif dengan membuka ruang bagi kegiatan usaha yang lebih positif, sembari menunggu rencana pemanfaatan resmi atas lahan tersebut.

Load More