SuaraJakarta.id - Belasan bangunan liar di Kampung Ranca Saga Batu Belah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar petugas gabugan.
Sebanyak 16 bangunan liar itu dibongkar lantaran kerap menjadi lokasi prostitusi dan peredaran miras atau minuman keras ilegal.
Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan sebagai solusi final setelah razia berulang kali tidak membuahkan hasil.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama 169 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menertibkan belasan bangunan non-permanen yang berdiri di atas lahan milik BRIN dan Sinar Mas Land.
Menurut Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tangsel, Kusnandar Badawi, pelibatan berbagai pihak menjadi kunci agar penertiban berjalan lancar dan solutif.
“Penertiban ini dilakukan secara konstruktif. Kami libatkan warga sejak perencanaan, termasuk pemilik bangunan dan tempat usaha, agar langkah ini dipahami sebagai upaya bersama untuk menata lingkungan ke arah yang lebih baik,” kata Kusnandar dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 11 Juli 2025.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Pembongkaran ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyakit masyarakat yang tak kunjung usai.
“Kami tindak tegas peredaran miras tanpa izin dan praktik prostitusi yang meresahkan warga,” ujarnya.
Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, membenarkan bahwa bangunan-bangunan tersebut telah menjadi target operasi rutin aparat. Namun, aktivitas ilegal terus berulang meski telah berulang kali dirazia.
Baca Juga: Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
“Bangunan liar ini memang diduga dijadikan tempat minum-minum dan prostitusi. Kami sudah beberapa kali melakukan razia, tapi para pengunjung tidak juga jera,” ujar Dhady.
Karenanya, pembongkaran yang merupakan hasil Rapat Koordinasi Tiga Pilar ini dianggap sebagai solusi final.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pemilik lahan untuk berperan aktif dengan membuka ruang bagi kegiatan usaha yang lebih positif, sembari menunggu rencana pemanfaatan resmi atas lahan tersebut.
Berita Terkait
-
Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjual Makanan dan Kosmetik Kedaluwarsa di Tangsel
-
Kak Seto Sebut Pelecahan Anak Disabilitas di Ciputat 'Kejahatan Seksual Serius'
-
Wawalkot Tangsel Desak Pelaku Pelecehan Anak Difabel di Ciputat Dihukum Berat
-
Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran