SuaraJakarta.id - Belasan bangunan liar di Kampung Ranca Saga Batu Belah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar petugas gabugan.
Sebanyak 16 bangunan liar itu dibongkar lantaran kerap menjadi lokasi prostitusi dan peredaran miras atau minuman keras ilegal.
Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan sebagai solusi final setelah razia berulang kali tidak membuahkan hasil.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama 169 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menertibkan belasan bangunan non-permanen yang berdiri di atas lahan milik BRIN dan Sinar Mas Land.
Menurut Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tangsel, Kusnandar Badawi, pelibatan berbagai pihak menjadi kunci agar penertiban berjalan lancar dan solutif.
“Penertiban ini dilakukan secara konstruktif. Kami libatkan warga sejak perencanaan, termasuk pemilik bangunan dan tempat usaha, agar langkah ini dipahami sebagai upaya bersama untuk menata lingkungan ke arah yang lebih baik,” kata Kusnandar dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 11 Juli 2025.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Pembongkaran ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyakit masyarakat yang tak kunjung usai.
“Kami tindak tegas peredaran miras tanpa izin dan praktik prostitusi yang meresahkan warga,” ujarnya.
Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, membenarkan bahwa bangunan-bangunan tersebut telah menjadi target operasi rutin aparat. Namun, aktivitas ilegal terus berulang meski telah berulang kali dirazia.
Baca Juga: Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
“Bangunan liar ini memang diduga dijadikan tempat minum-minum dan prostitusi. Kami sudah beberapa kali melakukan razia, tapi para pengunjung tidak juga jera,” ujar Dhady.
Karenanya, pembongkaran yang merupakan hasil Rapat Koordinasi Tiga Pilar ini dianggap sebagai solusi final.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pemilik lahan untuk berperan aktif dengan membuka ruang bagi kegiatan usaha yang lebih positif, sembari menunggu rencana pemanfaatan resmi atas lahan tersebut.
Berita Terkait
-
Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjual Makanan dan Kosmetik Kedaluwarsa di Tangsel
-
Kak Seto Sebut Pelecahan Anak Disabilitas di Ciputat 'Kejahatan Seksual Serius'
-
Wawalkot Tangsel Desak Pelaku Pelecehan Anak Difabel di Ciputat Dihukum Berat
-
Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari