SuaraJakarta.id - Belasan bangunan liar di Kampung Ranca Saga Batu Belah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar petugas gabugan.
Sebanyak 16 bangunan liar itu dibongkar lantaran kerap menjadi lokasi prostitusi dan peredaran miras atau minuman keras ilegal.
Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan sebagai solusi final setelah razia berulang kali tidak membuahkan hasil.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama 169 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menertibkan belasan bangunan non-permanen yang berdiri di atas lahan milik BRIN dan Sinar Mas Land.
Menurut Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tangsel, Kusnandar Badawi, pelibatan berbagai pihak menjadi kunci agar penertiban berjalan lancar dan solutif.
“Penertiban ini dilakukan secara konstruktif. Kami libatkan warga sejak perencanaan, termasuk pemilik bangunan dan tempat usaha, agar langkah ini dipahami sebagai upaya bersama untuk menata lingkungan ke arah yang lebih baik,” kata Kusnandar dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 11 Juli 2025.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Pembongkaran ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyakit masyarakat yang tak kunjung usai.
“Kami tindak tegas peredaran miras tanpa izin dan praktik prostitusi yang meresahkan warga,” ujarnya.
Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, membenarkan bahwa bangunan-bangunan tersebut telah menjadi target operasi rutin aparat. Namun, aktivitas ilegal terus berulang meski telah berulang kali dirazia.
Baca Juga: Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
“Bangunan liar ini memang diduga dijadikan tempat minum-minum dan prostitusi. Kami sudah beberapa kali melakukan razia, tapi para pengunjung tidak juga jera,” ujar Dhady.
Karenanya, pembongkaran yang merupakan hasil Rapat Koordinasi Tiga Pilar ini dianggap sebagai solusi final.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pemilik lahan untuk berperan aktif dengan membuka ruang bagi kegiatan usaha yang lebih positif, sembari menunggu rencana pemanfaatan resmi atas lahan tersebut.
Berita Terkait
-
Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjual Makanan dan Kosmetik Kedaluwarsa di Tangsel
-
Kak Seto Sebut Pelecahan Anak Disabilitas di Ciputat 'Kejahatan Seksual Serius'
-
Wawalkot Tangsel Desak Pelaku Pelecehan Anak Difabel di Ciputat Dihukum Berat
-
Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi