SuaraJakarta.id - Belasan bangunan liar di Kampung Ranca Saga Batu Belah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar petugas gabugan.
Sebanyak 16 bangunan liar itu dibongkar lantaran kerap menjadi lokasi prostitusi dan peredaran miras atau minuman keras ilegal.
Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan sebagai solusi final setelah razia berulang kali tidak membuahkan hasil.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama 169 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menertibkan belasan bangunan non-permanen yang berdiri di atas lahan milik BRIN dan Sinar Mas Land.
Menurut Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tangsel, Kusnandar Badawi, pelibatan berbagai pihak menjadi kunci agar penertiban berjalan lancar dan solutif.
“Penertiban ini dilakukan secara konstruktif. Kami libatkan warga sejak perencanaan, termasuk pemilik bangunan dan tempat usaha, agar langkah ini dipahami sebagai upaya bersama untuk menata lingkungan ke arah yang lebih baik,” kata Kusnandar dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 11 Juli 2025.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Pembongkaran ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyakit masyarakat yang tak kunjung usai.
“Kami tindak tegas peredaran miras tanpa izin dan praktik prostitusi yang meresahkan warga,” ujarnya.
Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, membenarkan bahwa bangunan-bangunan tersebut telah menjadi target operasi rutin aparat. Namun, aktivitas ilegal terus berulang meski telah berulang kali dirazia.
Baca Juga: Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
“Bangunan liar ini memang diduga dijadikan tempat minum-minum dan prostitusi. Kami sudah beberapa kali melakukan razia, tapi para pengunjung tidak juga jera,” ujar Dhady.
Karenanya, pembongkaran yang merupakan hasil Rapat Koordinasi Tiga Pilar ini dianggap sebagai solusi final.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pemilik lahan untuk berperan aktif dengan membuka ruang bagi kegiatan usaha yang lebih positif, sembari menunggu rencana pemanfaatan resmi atas lahan tersebut.
Berita Terkait
-
Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjual Makanan dan Kosmetik Kedaluwarsa di Tangsel
-
Kak Seto Sebut Pelecahan Anak Disabilitas di Ciputat 'Kejahatan Seksual Serius'
-
Wawalkot Tangsel Desak Pelaku Pelecehan Anak Difabel di Ciputat Dihukum Berat
-
Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?