Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 03 Juni 2025 | 17:23 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan di Serpong, Tangsel. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyoroti soal kasus dugaan pelecehan anak difabel di Ciputat, Kota Tangsel, Provinsi Banten. Ia mendesak agar pelaku pelecehan dihukum berat jika terbukti bersalah.

"Tindak pelaku setegas-tegasnya. Siapapun pelaku pelecehan di Tangerang Selatan, kami tidak mentolelir," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menanggapi pelecehan anak difabel itu, Selasa 3 Juni 2025.

Pilar menuturkan, pihaknya bakal memberikan bantuan untuk korban baik konseling dan juga pendampingan hukum melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak untuk korban pelecehan anak difabel itu.

"Kami akan terus lakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum agar korban mendapat keadilan sebesar-besarnya bagi korban," tuturnya berjanji akan memfasilitasi agar korban mendapat pendampingan dan keadilan hukum.

Baca Juga: Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru

Pilar juga mengapresiasi kepada para korban dan keluarga telah berani melaporkan peristiwa yang dialami ke pihak berwenang.

"Kami apresiasi korban yang telah berani melaporkan kejadian agar tidak terjadi lagi," katanya mengapresiasi.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril membenarkan soal adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh korban yang merupakan penyandang disabilitas autisme.

“Kejadian dilaporkan oleh saudari SL (45) dengan korban perempuan dengan inisial HP dan terlapor FR,” ungkap Agil memaparkan detail pelaporan kasus pelecehan anak difabel itu, Selasa, 3 Juni 2025.

Kata Agil, saat ini laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak disabilitas autisme itu ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel.

Baca Juga: 17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya

“Penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor. Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut unit PPA Sat Reskrim,” ungkap Agil menyebut perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, Kasus pelecehan anak difabel di Ciputat, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten belakangan menyita perhatian publik.

Pelecehan anak difabel di Ciputat, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten itu diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah khusus di Ciputat yang menjadi tempat belajar korban.

Kasus pelecehan anak difabel itu terungkap setelah pihak keluarga merilis kasusnya bersama lembaga Malang Autism Center. Kasus tersebut pun dilaporkan ke Unit Pelaksana Tingkat Daerah atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto membenarkan soal adanya kasus anak difabel yang disebut jadi korban pelecehan tersebut. Pihak korban, kata Tri, melaporkan kasus tersebut pada 18 Maret 2025.

Tri mengklaim, sejak laporan itu masuk, pihaknya melakukan serangkaian penanganan mulai dari penerimaan laporan hingga pendampingan psikologis korban saat melakukan pelaporan di Polres Tangsel.

Load More