“Hingga saat ini kami sudah melakukan upaya kepada korban berupa konseling dan pendampingan psikolog terhadap korban,” kata Tri saat ditemui di kantornya, Selasa 3 Juni 2025.
Dari keterangan keluarga korban, Tri menyebut, dugaan pelecehan seksual terhadap anak difabel itu muncul ketika orang tua melihat ada sikap negatif yang muncul dari korban. Sikap negatif itu, muncul berulang sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025.
“Kalau dilihat dari kondisi terakhir agak sulit untuk menjelaskannya karena tidak mudah berkomunikasi dengan korban. Tetapi kalau trauma mungkin ada,” ungkap Tri menyebut korban kemungkinan mengalami trauma pasca kejadia pelecehan yang dilakukan oknum guru itu.
Tri pun mengajak, keluarga korban dan tim kuasa hukumnya untuk saling berkoordinasi dan kolaborasi dalam menangani perkara pelecehan anak disabilitas ini. Sehingga langkah yang diambil tepat dan memberi keadilan bagi korban.
“Kita akan terus kawal untuk keadilan bagi korban dan pendampingan terhadap korban terutama psikologis akan terus kita lakukan,” papar Tri menyebut pendampingan secara psikologis terhadap korban akan terus dilakukan.
Sementara itu, kuasa hukum korban Argus Sagittayama menuturkan, salah satu hal yang menguatkan indikasi korban mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru di sekolahnya itu berdasrkan keterangan korban setelah melihat foto di buku sekolah.
Korban, kata Argus, sontak mengungkap bahwa sosok oknum guru yang diduga jadi pelaku merupakan orang yang jahat kepadanya.
"Kalau guru-guru yang ini baik nggak, terus ditunjuk si terlapor itu 'kalau yang ini jahat'. Tapi nggak bisa dibilang jahatnya apa melakukan apa. Enggak spesifik gitu," papar Argus kepada wartawan menceritakan respon korban saat ditunjukan foto oknum guru itu.
Argus menuturkan, untuk berkomunikasi dengan korban pun perlu cara khusus dan hanya bisa dilakukan oleh orang terdekatnya salah satunya ibu korban.
Baca Juga: Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru
Pengakuan korban itu pun divalidasi oleh psikolog yang turut mendampingi korban sehingga dugaan adanya pelecehan terhadap anak autis itu makin menguat.
“Jadi diputar pelan-pelan, diurai dikit-dikit sampai dapat indikasi yang menguatkan adanya dugaan pelecehan,” ungkap Argus menjelaskan awal mula pengungkapan pelecehan anak disabilitas itu.
Dia pun berharap, agar pihak Polres Tangsel gerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Itulah kabar terkait dugaan pelecehan anak difabel yang dilakukan oknum guru di Ciputat, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten.
Kasus pelecehan anak difabel itu terungkap setelah pihak keluarga merilis kasusnya bersama lembaga Malang Autism Center.
Kasus tersebut pun dilaporkan ke Unit Pelaksana Tingkat Daerah atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.
Berita Terkait
-
Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru
-
17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
-
Didemo Warga Tangsel Berkali-kali, BRIN Batal Tutup Jalan Puspiptek Serpong
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus