Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 03 Juni 2025 | 17:23 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan di Serpong, Tangsel. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

“Hingga saat ini kami sudah melakukan upaya kepada korban berupa konseling dan pendampingan psikolog terhadap korban,” kata Tri saat ditemui di kantornya, Selasa 3 Juni 2025.

Dari keterangan keluarga korban, Tri menyebut, dugaan pelecehan seksual terhadap anak difabel itu muncul ketika orang tua melihat ada sikap negatif yang muncul dari korban. Sikap negatif itu, muncul berulang sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025.

“Kalau dilihat dari kondisi terakhir agak sulit untuk menjelaskannya karena tidak mudah berkomunikasi dengan korban. Tetapi kalau trauma mungkin ada,” ungkap Tri menyebut korban kemungkinan mengalami trauma pasca kejadia pelecehan yang dilakukan oknum guru itu.

Tri pun mengajak, keluarga korban dan tim kuasa hukumnya untuk saling berkoordinasi dan kolaborasi dalam menangani perkara pelecehan anak disabilitas ini. Sehingga langkah yang diambil tepat dan memberi keadilan bagi korban.

Baca Juga: Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru

“Kita akan terus kawal untuk keadilan bagi korban dan pendampingan terhadap korban terutama psikologis akan terus kita lakukan,” papar Tri menyebut pendampingan secara psikologis terhadap korban akan terus dilakukan.

Sementara itu, kuasa hukum korban Argus Sagittayama menuturkan, salah satu hal yang menguatkan indikasi korban mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru di sekolahnya itu berdasrkan keterangan korban setelah melihat foto di buku sekolah.

Korban, kata Argus, sontak mengungkap bahwa sosok oknum guru yang diduga jadi pelaku merupakan orang yang jahat kepadanya.

"Kalau guru-guru yang ini baik nggak, terus ditunjuk si terlapor itu 'kalau yang ini jahat'. Tapi nggak bisa dibilang jahatnya apa melakukan apa. Enggak spesifik gitu," papar Argus kepada wartawan menceritakan respon korban saat ditunjukan foto oknum guru itu.

Argus menuturkan, untuk berkomunikasi dengan korban pun perlu cara khusus dan hanya bisa dilakukan oleh orang terdekatnya salah satunya ibu korban.

Baca Juga: 17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya

Pengakuan korban itu pun divalidasi oleh psikolog yang turut mendampingi korban sehingga dugaan adanya pelecehan terhadap anak autis itu makin menguat.

“Jadi diputar pelan-pelan, diurai dikit-dikit sampai dapat indikasi yang menguatkan adanya dugaan pelecehan,” ungkap Argus menjelaskan awal mula pengungkapan pelecehan anak disabilitas itu.

Dia pun berharap, agar pihak Polres Tangsel gerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Itulah kabar terkait dugaan pelecehan anak difabel yang dilakukan oknum guru di Ciputat, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten.

Kasus pelecehan anak difabel itu terungkap setelah pihak keluarga merilis kasusnya bersama lembaga Malang Autism Center.

Kasus tersebut pun dilaporkan ke Unit Pelaksana Tingkat Daerah atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.

Load More