Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 05 Juni 2025 | 09:14 WIB
Seto Mulyadi atau Kak Seto di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta, Kamis (10/4/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto mengutuk keras adanya dugaan pelecehan anak disabilitas autisme di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Kak Seto menyebut, pelecehan anak disabilitas itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan khusus yang korbannya merupakan anak dengan berkebutuhan khusus atau difabel.

"Ini terus terang merupakan kejahatan seksual yang tidak bisa ditoleransi," kata Kak Seto saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id terkait pelecehan anak disabilitas di Ciputat, Kota Tangsel itu.

Kak Seto juga menyinggung soal kasus kekerasan seksual terhadap anak bukanlah delik aduan, terlebih jika korbannya anak disabilitas.

Baca Juga: Wawalkot Tangsel Desak Pelaku Pelecehan Anak Difabel di Ciputat Dihukum Berat

"Tanpa ada laporan pun dari korban, polisi harus segera bertindak," ungkap Kak Seto meminta polisi segera menindak tegas pelaku pelecehan.

Kak Seto juga akan mendesak pihak Polres Tangerang Selatan agar serius menangani laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru di Ciputat.

"Insya Allah saya akan cek langsung ke Pak Kapolres. Untuk memastikan bagaimana ini langkah penanganan dan mohon juga kerja sama pihak sekolah," tuturnya.

Kak Seto juga menyayangkan sikap dari pihak sekolah yang jadi tempat korban belajar itu lantaran lambat dalam menangani perkara dugaan pelecehan seksual itu.

"Saya cek di Google pihak sekolah katanya tidak serius. Baru seminggu kemudian bertindak dan itupun pemanggilan biasa. Jadi ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru

Selain dengan Polres Tangsel, Kak Seto juga berencana akan menyambangi Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie untuk memastikan Pemerintah Kota Tangsel ikut intervensi membantu menangani masalah pelecehan seksual anak disabilitas ini.

"Apalagi di Tangsel yang sudah dipredikatkan sebagai Kota Layak Anak. Mungkin dari RT korban juga, mohon segera bertindak. Mungkin kami juga akan berkoordinasi dengan Pak Wali Kota Tangsel," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak berkebutuhan khusus atau difabel autisme di Ciputat Kota Tangerang Selatan diduga jadi korban pelecehan. Pelakunya, diduga merupakan oknum guru di Sekolah khusus di Ciputat yang jadi tempat belajar korban.

Pelecehan terhadap anak difabel di Ciputat itu terungkap setelah pihak keluarga merilis kasusnya bersama lembaga Malang Autism Center. Kasus tersebut pun dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto membenarkan soal adanya kasus anak difabel yang disebut jadi korban pelecehan tersebut. Pihak korban, kata Tri, melaporkan kasus tersebut pada 18 Maret 2025.

Tri mengklaim, sejak laporan itu masuk, pihaknya melakukan serangkaian penanganan mulai dari penerimaan laporan hingga pendampingan psikologis korban saat melakukan pelaporan di Polres Tangsel.

Load More