SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto mengutuk keras adanya dugaan pelecehan anak disabilitas autisme di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Kak Seto menyebut, pelecehan anak disabilitas itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan khusus yang korbannya merupakan anak dengan berkebutuhan khusus atau difabel.
"Ini terus terang merupakan kejahatan seksual yang tidak bisa ditoleransi," kata Kak Seto saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id terkait pelecehan anak disabilitas di Ciputat, Kota Tangsel itu.
Kak Seto juga menyinggung soal kasus kekerasan seksual terhadap anak bukanlah delik aduan, terlebih jika korbannya anak disabilitas.
"Tanpa ada laporan pun dari korban, polisi harus segera bertindak," ungkap Kak Seto meminta polisi segera menindak tegas pelaku pelecehan.
Kak Seto juga akan mendesak pihak Polres Tangerang Selatan agar serius menangani laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru di Ciputat.
"Insya Allah saya akan cek langsung ke Pak Kapolres. Untuk memastikan bagaimana ini langkah penanganan dan mohon juga kerja sama pihak sekolah," tuturnya.
Kak Seto juga menyayangkan sikap dari pihak sekolah yang jadi tempat korban belajar itu lantaran lambat dalam menangani perkara dugaan pelecehan seksual itu.
"Saya cek di Google pihak sekolah katanya tidak serius. Baru seminggu kemudian bertindak dan itupun pemanggilan biasa. Jadi ini sangat memprihatinkan," ujarnya.
Baca Juga: Wawalkot Tangsel Desak Pelaku Pelecehan Anak Difabel di Ciputat Dihukum Berat
Selain dengan Polres Tangsel, Kak Seto juga berencana akan menyambangi Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie untuk memastikan Pemerintah Kota Tangsel ikut intervensi membantu menangani masalah pelecehan seksual anak disabilitas ini.
"Apalagi di Tangsel yang sudah dipredikatkan sebagai Kota Layak Anak. Mungkin dari RT korban juga, mohon segera bertindak. Mungkin kami juga akan berkoordinasi dengan Pak Wali Kota Tangsel," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anak berkebutuhan khusus atau difabel autisme di Ciputat Kota Tangerang Selatan diduga jadi korban pelecehan. Pelakunya, diduga merupakan oknum guru di Sekolah khusus di Ciputat yang jadi tempat belajar korban.
Pelecehan terhadap anak difabel di Ciputat itu terungkap setelah pihak keluarga merilis kasusnya bersama lembaga Malang Autism Center. Kasus tersebut pun dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto membenarkan soal adanya kasus anak difabel yang disebut jadi korban pelecehan tersebut. Pihak korban, kata Tri, melaporkan kasus tersebut pada 18 Maret 2025.
Tri mengklaim, sejak laporan itu masuk, pihaknya melakukan serangkaian penanganan mulai dari penerimaan laporan hingga pendampingan psikologis korban saat melakukan pelaporan di Polres Tangsel.
Berita Terkait
-
Wawalkot Tangsel Desak Pelaku Pelecehan Anak Difabel di Ciputat Dihukum Berat
-
Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru
-
17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!