SuaraJakarta.id - Pembangunan showroom BYD di kawasan Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten terpaksa disegel alias dihentikan sementara. Diketahui, alasan showroom BYD disegel salah satunya karena tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Showroom BYD di Ciputat, Tansgel itu disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel pada Kamis 17 Juli 2025 kemarin. Setibanya di lokasi, beberapa pekerja masih terlihat melakukan aktivitas pembangunan showroom mobil listri asal China itu.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel Muksin mengatakan, bangunan showroom BYD itu belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Ada temuan pembangunan tanpa izin. Jadi langsung kami segel," kata Muksin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 18 Juli 2025.
Saat penyegelan dilakukan, tak ada perwakilan pemilik bangunan di lokasi. Menurut Satpol PP, pihak pemilik mengaku bahwa izin PBG masih dalam proses.
Meski demikian, karena kegiatan pembangunan showroom itu sudah berjalan, penindakan tetap harus dilakukan oleh Petugas Satpol PP Kota Tangsel.
"Kami berpegang pada Perda Nomor 1 Tahun 2023. Sanksi yang kami terapkan adalah administratif berupa penghentian sementara kegiatan," paparnya.
Bangunan yang disegel sebelumnya merupakan bekas Carrefour. Rencananya, tempat itu akan digunakan sebagai showroom, kantor, sekaligus bengkel mobil listrik BYD.
Namun sejak renovasi dimulai, sejumlah warga mulai merasa terganggu dengan jam kerja yang tak wajar.
Baca Juga: Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
Diberitakan sebelumnya, Lurah Cipayung, Dini Nurlianti juga menyatakan belum pernah menerima dokumen perizinan dari pihak BYD.
Bahkan saat ada perwakilan datang ke kantor kelurahan, mereka tidak membawa satu pun syarat administrasi.
"Kami tidak pernah menerima KTP, CV, NPWP, atau dokumen lainnya. Kami pun belum pernah bertemu langsung dengan pengelola, hanya security saja," kata Dini.
Menurutnya, masyarakat sempat diberi tahu bahwa bangunan itu hanya akan digunakan untuk jual-beli mobil.
Namun yang terjadi di lapangan berbeda. "Sekarang malah direnovasi besar-besaran, dan waktu kerjanya pun tidak jelas," ujarnya.
Pihak kelurahan dan warga sepakat menolak pembangunan showroom BYD selama belum ada dokumen resmi yang diserahkan.
Berita Terkait
-
Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka di Leher Gegerkan Bintaro Office Park
-
Jadi Sarang Prostitusi dan Miras, Bangunan Liar di Setu Tangsel Dibongkar
-
Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjual Makanan dan Kosmetik Kedaluwarsa di Tangsel
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin
-
Jakarta Barat Lawan Bau Sampah Menyengat dengan Teknologi B-8
-
Sadis! Wanita Diborgol, Diperkosa, dan Dibunuh Gara-Gara Tagih Utang Rp1,1 Juta
-
5 Serum Wajah Ini Bikin Kulit Glowing di Usia 30-an Tanpa Perlu Suntik Filler
-
Mas Dhito Sediakan Sekolah Rakyat, Gubernur Khofifah Puji Fasilitas yang Lengkap dan Layak