SuaraJakarta.id - Pembangunan showroom BYD di kawasan Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten terpaksa disegel alias dihentikan sementara. Diketahui, alasan showroom BYD disegel salah satunya karena tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Showroom BYD di Ciputat, Tansgel itu disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel pada Kamis 17 Juli 2025 kemarin. Setibanya di lokasi, beberapa pekerja masih terlihat melakukan aktivitas pembangunan showroom mobil listri asal China itu.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel Muksin mengatakan, bangunan showroom BYD itu belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Ada temuan pembangunan tanpa izin. Jadi langsung kami segel," kata Muksin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 18 Juli 2025.
Saat penyegelan dilakukan, tak ada perwakilan pemilik bangunan di lokasi. Menurut Satpol PP, pihak pemilik mengaku bahwa izin PBG masih dalam proses.
Meski demikian, karena kegiatan pembangunan showroom itu sudah berjalan, penindakan tetap harus dilakukan oleh Petugas Satpol PP Kota Tangsel.
"Kami berpegang pada Perda Nomor 1 Tahun 2023. Sanksi yang kami terapkan adalah administratif berupa penghentian sementara kegiatan," paparnya.
Bangunan yang disegel sebelumnya merupakan bekas Carrefour. Rencananya, tempat itu akan digunakan sebagai showroom, kantor, sekaligus bengkel mobil listrik BYD.
Namun sejak renovasi dimulai, sejumlah warga mulai merasa terganggu dengan jam kerja yang tak wajar.
Baca Juga: Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
Diberitakan sebelumnya, Lurah Cipayung, Dini Nurlianti juga menyatakan belum pernah menerima dokumen perizinan dari pihak BYD.
Bahkan saat ada perwakilan datang ke kantor kelurahan, mereka tidak membawa satu pun syarat administrasi.
"Kami tidak pernah menerima KTP, CV, NPWP, atau dokumen lainnya. Kami pun belum pernah bertemu langsung dengan pengelola, hanya security saja," kata Dini.
Menurutnya, masyarakat sempat diberi tahu bahwa bangunan itu hanya akan digunakan untuk jual-beli mobil.
Namun yang terjadi di lapangan berbeda. "Sekarang malah direnovasi besar-besaran, dan waktu kerjanya pun tidak jelas," ujarnya.
Pihak kelurahan dan warga sepakat menolak pembangunan showroom BYD selama belum ada dokumen resmi yang diserahkan.
Berita Terkait
-
Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka di Leher Gegerkan Bintaro Office Park
-
Jadi Sarang Prostitusi dan Miras, Bangunan Liar di Setu Tangsel Dibongkar
-
Tebing Puri Pamulang Longsor, Warga Cemas Terjadi Longsor Susulan
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjual Makanan dan Kosmetik Kedaluwarsa di Tangsel
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Sewa Kios Pedagang Blok M Naik? Ini Kata Koperasi
-
Bupati Kediri Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan: Pesannya Tegas
-
Polisi Tangkap Penjarah Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani
-
Ceritakan Momen Rumahnya Dijarah, Astrid Kuya Soroti Pendidikkan Agama Anak-anak yang Terlibat
-
Lindungi DTLST! Aset Tak Kasat Mata yang Jadi Kunci Elektronik Masa Kini