SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, pada 22 April 2021 mendatang.
Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan bahwa sidang Habib Rizieq tersebut masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
"Sidang untuk perkara nomor 221, 222, dan 226. Majelis Hakim diketuai Suparman Nyompa dengan anggota M. Djohan Arifin, dan Baharudin," kata Alex Adam Faisal, Selasa (20/4/2021).
Sebelumnya pada Senin (19/4) kemarin, PN Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung dengan menghadirkan empat orang saksi.
Para saksi yang dihadirkan adalah Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, dan Kepala Seksi Ketentraman, dan Ketertiban Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan.
Dalam sidang tersebut, jaksa juga menyebut bahwa akan menghadirkan sekitar lima orang saksi yang akan memberikan keterangan terkait kasus kerumunan di Petamburan dalam sidang Habib Rizieq berikutnya pada 22 April 2021 mendatang.
Kasus kerumunan warga di Petamburan sendiri masuk dalam perkara nomor 221 dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, serta perkara nomor 222 untuk berkas kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar