SuaraJakarta.id - Pesinetron Rio Reifan (36) meminta maaf kepada masyarakat karena lagi-lagi terjerat kasus narkoba.
Ini merupakan keempat kalinya ia berurusan dengan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan mengungkapkan rasa lelahnya dan keinginan untuk sembuh dari jeratan narkoba.
Baca Juga: Polisi Masih di TKP, Kurir Datang Antar Sabu untuk Rio Reifan
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa berkata banyak,” kata Rio dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Rabu.
“Saya minta doa dari masyarakat juga. Saya ingin sembuh, saya capek seperti ini terus," tambahnya.
Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur pada Selasa (20/4/2021) dengan barang bukti berupa 1,21 gram sabu.
Rio Reifan mengakui penyesalannya karena kembali menggunakan barang haram tersebut.
Ia pun berharap bisa sembuh dari candu narkoba.
Baca Juga: Ada Masalah Keluarga, Alasan Rio Reifan Kembali Pakai Narkoba
Atas kecanduannya, Kuasa Hukum Rio, Alamsyah Rambe, mengajukan rehabilitasi untuk sang klien.
Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, rehabilitasi akan diberikan setelah proses asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Jadi hasil asesmen itu yang bisa menentukan apakah yang bersangkutan ini bisa direhabilitasi atau tidak boleh direhabilitasi. Jadi, asesmen ada di BNNP. Kalau di sana merekomendasikan yang bersangkutan memang harus direhabilitasi, ya kita rehabilitasi," kata Yusri.
Rio Reifan pertama kalinya berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba pada 2015.
Saat itu, Rio Reifan diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.
Kemudian pada 2017, Rio Reifan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Selanjutnya pada 2019, Rio Reifan kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
-
Belajar Dari Rio Reifan yang Kecanduan Narkoba Hingga Lima Kali, Ahli Sebut Pentingnya Sambutan Baik Orang Terdekat
-
Rio Reifan Cuma Bisa Tundukkan Kepala Usai Tertangkap Narkoba Kelima Kalinya
-
Rio Reifan Bolak-balik Positif Narkoba Hingga Lima Kali, Rehabilitasi atau Penjara Saja Tidak Cukup Hentikan Rasa Candu?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa