SuaraJakarta.id - Pesinetron Rio Reifan (36) meminta maaf kepada masyarakat karena lagi-lagi terjerat kasus narkoba.
Ini merupakan keempat kalinya ia berurusan dengan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan mengungkapkan rasa lelahnya dan keinginan untuk sembuh dari jeratan narkoba.
Baca Juga: Polisi Masih di TKP, Kurir Datang Antar Sabu untuk Rio Reifan
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa berkata banyak,” kata Rio dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Rabu.
“Saya minta doa dari masyarakat juga. Saya ingin sembuh, saya capek seperti ini terus," tambahnya.
Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur pada Selasa (20/4/2021) dengan barang bukti berupa 1,21 gram sabu.
Rio Reifan mengakui penyesalannya karena kembali menggunakan barang haram tersebut.
Ia pun berharap bisa sembuh dari candu narkoba.
Baca Juga: Ada Masalah Keluarga, Alasan Rio Reifan Kembali Pakai Narkoba
Atas kecanduannya, Kuasa Hukum Rio, Alamsyah Rambe, mengajukan rehabilitasi untuk sang klien.
Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, rehabilitasi akan diberikan setelah proses asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Jadi hasil asesmen itu yang bisa menentukan apakah yang bersangkutan ini bisa direhabilitasi atau tidak boleh direhabilitasi. Jadi, asesmen ada di BNNP. Kalau di sana merekomendasikan yang bersangkutan memang harus direhabilitasi, ya kita rehabilitasi," kata Yusri.
Rio Reifan pertama kalinya berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba pada 2015.
Saat itu, Rio Reifan diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.
Kemudian pada 2017, Rio Reifan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Selanjutnya pada 2019, Rio Reifan kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
-
Belajar Dari Rio Reifan yang Kecanduan Narkoba Hingga Lima Kali, Ahli Sebut Pentingnya Sambutan Baik Orang Terdekat
-
Rio Reifan Cuma Bisa Tundukkan Kepala Usai Tertangkap Narkoba Kelima Kalinya
-
Rio Reifan Bolak-balik Positif Narkoba Hingga Lima Kali, Rehabilitasi atau Penjara Saja Tidak Cukup Hentikan Rasa Candu?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah
-
Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Bersama Semangat Sumpah Pemuda, Astra Serahkan Apresiasi 15th SATU Indonesia Awards 2024