Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 April 2021 | 09:00 WIB
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak Kiai Hasan Basri (Antara)

Kepolisian telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian, dengan pasal yang disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kemudian tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a KUHP. (Antara)

Load More