Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 April 2021 | 15:15 WIB
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Karena kan sudah diatur. Ada kapasitas tidak boleh dari 50 persen," pungkasnya.

Load More