SuaraJakarta.id - Ajat Sudrajat, pelaku bully bocah di Bogor yang viral dan dikecam khalayak umum, meminta maaf atas insiden yang terjadi.
Pemuda berusia 29 tahun itu berdalih bahwa aksinya yang terekam video dan viral itu hanya sebuah candaan saja.
Hal itu dinyatakannya dalam surat pernyataan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban.
“Bahwa video yang beredar itu hanya candaan saja. Saya tidak ada niat untuk menyakiti/membully Egiansah,” tulis pelaku.
Kasus bully bocah di Bogor ini sendiri telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku membuat surat pernyataan permintaan maaf.
Permintaan maaf pemuda pelaku bully bocah di Bogor itu turut disaksikan orang tua korban, aparatur desa dan kelurahan setempat.
Diketahui sebelumnya, Egiansah menjadi korban bully seorang pemuda yang membantingnya beberapa kali ke kubangan air di sawah.
Peristiwa ini disebutkan terjadi di kawasan Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Aksi itu direkam salah satu rekan pelaku.
Video berdurasi 30 detik itu pun viral di media sosial, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Dibanting ke Kubangan, Begini Kondisi Bocah Korban Bully Pemuda di Bogor
Pasca insiden perundungan itu, kondisi bocah korban bully tersebut dalam keadaan baik.
Itu diketahui dari postingan video akun Instagram Bogor24Update. Dalam narasinya, korban mengaku tidak dendam dengan para pelaku.
“Alhamdulillah admin berkoordinasi dengan tim @jejak_rescue mencoba mengetahui kondisi Egi...Alhamdulillah kondisi Egiansah sehat, Egi juga mengaku tidak dendam dan memaafkan pelaku yang telah membullynya,” tulis akun tersebut.
Dalam video itu, tampak korban bully tengah ditanya-tanya perihal kondisinya.
“Sehat, badan gak ada yang sakit. Tidak trauma, tidak kesal, dan tidak benci,” ujar Egi.
Berita Terkait
-
Viral Donald Trump Diduga Beri Isyarat Jari Tengah Saat Kunjungi Pabrik Ford
-
Kronologi Pernikahan Kak Seto dan Deviana Mulyadi yang Viral di Medsos
-
Viral Pesepeda Nekat Hadang Barisan Pemotor di Jalur Sepeda Sudirman, Sikap Petugas Bikin Salfok!
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab