"Semoga KRI Nanggala 402 segera dapat mengatasi masalahnya & kembali naik ke permukaan dangan selamat beserta seluruh awaknya. Pemerintah, TNI & DPR perlu segera lakukan Audit kelayakan Alutsista, terutama utk yg usianya sudah tua. Maintenance performa & keselamatan nyawa lebih utama," tulis Roy Suryo.
Cuitan tersebut langsung direspon netizen.
Ada yang mempertanyakan mengapa cuitan sebelumnya hilang.
"Kok ilang pak?" tulis pemilik akun @Uphew_18, disertai capture cuitan Roy Suryo sebelumnya.
Lalu dibalas pemilik akun @dekhamal.
"Susah bro, orang ini udh hilang rasa empati dan nurani nya, yg di otak nya cuman nyinyir,, Tanya in bro lagu kebangsaan Indonesia Raya udah hapalan belon, besok ujian gtu bro... Terus antena, panci, pompa air udh dibalikin belon itu... Ya Allah nih orang ya parah..," tulisnya.
"Dicari cuitan Roy Sukro yang telah menghilang, kecepatan tangannya melebihi otaknya sih,
ga punya rasa empati sama sekali terhadap prajurit yg sedang mengalami musibah," tulis akun Firza Husain.
Roy Suryo samakan KRI Nanggala hilang seperti Harun Masiku. Harun Masiku adalah politisi PDI Perjuangan yang tengah diburu KPK karena korupsi.
Roy Suryo dikecam publik karena dianggapi tidak empati dengan keluarga awak KRI-Nanggala-402 yang tengah was-was menunggu kepastian KRI Nanggala.
Baca Juga: Kapal Selam Nanggala-402 Disebut Dalam Posisi Diam Tanpa Suara
Roy Suryo awalnya mengatakan harapan tentang KRI Nanggala-402 kontras dengan kabar hilangnya kapal selam tersebut. Roy Suryo bahkan mempertanyakan kekuatan maritim yang harusnya disegani tapi malah ikut-ikutan seperti Harun Masiku.
"Sayang, Harapan yang sempat dimuat media setahun lalu ini kontras dengan Berita mengejutkan yang baru saja diterima tentang 'Hilangnya KRI Nanggala-402" barusan. Kekuatan Maritim yang harusnya disegani malah seperti ikut-ikutan Harun Masiku dan Truk Pengangkut Barang Bukti KPK?" tulis Roy Suryo.
"Semoga segera ditemukan," tulis Roy Suryo lewat akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Kamis kemarin.
Kronologi Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-403
Sebelumnya, lewat keterangan tertulis, Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispen AL) menyebutkan, kapal buatan Jerman tahun 1977 itu sebelumnya telah meminta izin menyelam ke Komandan Gugus Tempur Laut II (Danguspurla II) untuk melaksanakan penembakan Torpedo SUT.
"Namun, setelah izin diberikan, KRI Nanggala hilang kontak dan tidak bisa dihubungi lagi," demikian keterangan tertulis Dispen AL, Rabu malam.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana dr Tifa Dijadwalkan 2 Juli, Perkara Roy Suryo Masih Menunggu Putusan Praperadilan
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak