SuaraJakarta.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau agar pelaksanaan sholat Idul Fitri diutamakan dilakukan, di rumah terutama di daerah yang berada di zona merah. Sebab, sholat Idul Fitri berpotensi menciptakan kerumunan,
"Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga," kata Sekjen MUI Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan COVID di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Hal itu, katanya, terutama berlaku untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan Covid-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi.
Amirsyah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan Covid-19 dan munculnya klaster baru.
Baca Juga: Bandingkan dengan Jumlah RT, Wagub DKI: Zona Merah Hanya Sedikit
Selain itu, terkait dengan silaturahmi Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual.
"Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya dilansir dari Antara.
Dalam konferensi pers tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito juga mendorong kedisiplinan semua pihak menjelang libur Idul Fitri.
Wiku mengingatkan bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya, terdapat tren kenaikan kasus baru Covid-19 usai libur panjang akibat adanya mobilitas masyarakat.
"Menjelang libur Idul Fitri semoga semua bisa disiplin dan konsisten selama Bulan Ramadhan ini dan bisa bekerja dengan baik, tidak melakukan mudik karena berpotensi menularkan kasus dan menyebarkan kasus dari satu daerah ke daerah lain," katanya.
Baca Juga: Covid-19 Belum Terkendali, MUI Imbau Warga Sholat Idul Fitri di Rumah
Karena itu Wiku mengajak agar silahturahim dilakukan secara virtual untuk menghindari potensi penularan Covid-19, dengan beberapa negara, seperti India mengalami lonjakan kasus luar biasa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi
-
Geger Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Apakah Vasektomi Haram? Simak Fatwa MUI Berikut
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
-
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
-
Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
-
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
-
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo