Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 23 April 2021 | 15:35 WIB
Sejumlah bus antar kota antar provinsi berjajar di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (9/1/2021). [Suara.com/Anggie-Magang]

Mereka yang harus mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

Load More