SuaraJakarta.id - Pemerintah makin mempersulit warga untuk mudik lebaran karena ada aturan larangan mudik lebaran terbaru. Organda pun ikut kesal dengan perubahan-perubahan ini.
Ketua DPD Organda Jabar, Dudi Suprinda menilai kebijakan dalam adendum SE yang baru itu merupakan ambivalen. Kondisi itu membuat para pelaku usaha jasa transportasi kebingungan dan semakin memperihatinkan.
"Kami hampir apatis. Jelas itu merugikan buat kami," ujarnya ketika dihubungi pada Jumat, 23 April 2021.
"Yang kami pikirkan adalah ketika dilonggarkannya mudik maka bisa menghidupkan dunia transportasi (darat) dan juga bisa menghidupkan UMKM di lapangan," kata Dida.
Ia berharap, Pemprov Jabar memberikan kelonggaran untuk masyarakat dalam melakukan tradisi mudik di dalam satu provinsi.
Karena, lanjut Dida, aglomerasi pada Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Soreang, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, baik dari Kabupaten maupun Kota, masyarakatnya itu sudah saling berinteraksi satu sama lain, sehingga penetapan aglomerasi tidak akan berpengaruh jika aglomerasi hanya sebatas wilayah Bandung Raya.
"Kalau wilayahnya ditingkatkan seperti Bandung ke Cirebon, atau ke Garut, itu baru terasa dampaknya," terangnya.
"Bisa lintas wilayah, jadi bisa mendongkrak perekonomian," tandasnya.
Pemerintah pusat merevisi aturan persyaratan bepergian menjelang Lebaran 2021. Aturan ini resmi dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.
Baca Juga: Wapres Maruf Minta Ada Dispensasi buat Santri Tetap Bisa Mudik Lebaran
Satgas Covid-19 merevisi aturan tersebut berupa pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 sebelum larangan mudik dan periode H+7 pasca masa peniadaan mudik yang berlangsung pada 6 - 17 Mei 2021.
Maka, dalam SE itu kini periode larangan mudik diperpanjang menjadi satu bulan, dari 22 April hingga 24 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Di Luar Ekspektasi, Pertumbuhan Ekonomi RI Pada Kuartal II 2025 Tembus 5,12 Persen
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Ketupat Pecel dan Keragaman Rasa yang Menyatukan Keluarga di Hari Raya Lebaran
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang
-
HP Turis Rusia Tertinggal di Taksi, Polres Kepulauan Seribu Gercep! Begini Kronologinya...
-
Jangan Sampai Kehabisan, 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Total Rp235 Ribu
-
Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
-
Waspada! Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Potensi Petir di Sejumlah Wilayah