SuaraJakarta.id - Pemerintah makin mempersulit warga untuk mudik lebaran karena ada aturan larangan mudik lebaran terbaru. Organda pun ikut kesal dengan perubahan-perubahan ini.
Ketua DPD Organda Jabar, Dudi Suprinda menilai kebijakan dalam adendum SE yang baru itu merupakan ambivalen. Kondisi itu membuat para pelaku usaha jasa transportasi kebingungan dan semakin memperihatinkan.
"Kami hampir apatis. Jelas itu merugikan buat kami," ujarnya ketika dihubungi pada Jumat, 23 April 2021.
"Yang kami pikirkan adalah ketika dilonggarkannya mudik maka bisa menghidupkan dunia transportasi (darat) dan juga bisa menghidupkan UMKM di lapangan," kata Dida.
Ia berharap, Pemprov Jabar memberikan kelonggaran untuk masyarakat dalam melakukan tradisi mudik di dalam satu provinsi.
Karena, lanjut Dida, aglomerasi pada Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Soreang, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, baik dari Kabupaten maupun Kota, masyarakatnya itu sudah saling berinteraksi satu sama lain, sehingga penetapan aglomerasi tidak akan berpengaruh jika aglomerasi hanya sebatas wilayah Bandung Raya.
"Kalau wilayahnya ditingkatkan seperti Bandung ke Cirebon, atau ke Garut, itu baru terasa dampaknya," terangnya.
"Bisa lintas wilayah, jadi bisa mendongkrak perekonomian," tandasnya.
Pemerintah pusat merevisi aturan persyaratan bepergian menjelang Lebaran 2021. Aturan ini resmi dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.
Baca Juga: Wapres Maruf Minta Ada Dispensasi buat Santri Tetap Bisa Mudik Lebaran
Satgas Covid-19 merevisi aturan tersebut berupa pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 sebelum larangan mudik dan periode H+7 pasca masa peniadaan mudik yang berlangsung pada 6 - 17 Mei 2021.
Maka, dalam SE itu kini periode larangan mudik diperpanjang menjadi satu bulan, dari 22 April hingga 24 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Airlangga Siapkan Rp 13 Triliun untuk Insentif Ramadan dan Lebaran 2026
-
7 Link Daftar Program Mudik Gratis 2026, Segera Amankan Kursimu Sebelum Kehabisan
-
Tren Baju Lebaran 2026 Ramai Diburu Gen Z Bandung: Renda Berlapis hingga Soft Pastel
-
Mudik Gratis Pulang Basamo 2026 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Cara Daftar dan Linknya
-
POLLING: Apa Strategi Mudik 2026 Biar THR Lebaran Tidak Amblas?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"