SuaraJakarta.id - Pertanyaan mengenai pencairan kapan BST tahap 4 bulan April kini mulai ramai diajukan warga Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Salah satunya seperti pertanyaan yang diajukan pemilik akun Twitter @Amaliacorina 96, Jumat (23/4/2021).
"Min BST tahap 4 kapan min?" tanyanya dalam postingan akun resmi Dinas Sosial DKI Jakarta @DinsosDKI1.
Pertanyaan itu pun mendapat jawaban dari pengelola akun resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @DKIJakarta.
Meski tak secara detail menyebutkan kapan pencairan BST tahap 4 bulan April, namun Pemprov DKI menyebut bansos tunai itu akan dicairkan akhir bulan ini.
"(1) Sesuai dengan informasi dari Dinas terkait. pencairan BST tahap ke-4 rencananya akan mulai dilakukan pada akhir April 2021. Mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menunggu dan pantau selalu media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta mengenai informasi tersebut. (2) Jika ada aduan mengenai BST, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial (021) 4265115 atau 0821 1142 0717(WA) pada hari kerja pukul 08.00-17.00 WIB. Terima kasih," demikian jawaban yang disampaikan akun Twitter Pemprov DKI.
Cek Daftar Penerima
Bagi Anda yang ingin tahu apakah nama Anda masih masuk daftar penerima BST periode April silakan cek di https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
Pasalnya, pada penyaluran bansos tunai tahap 2 periode Februari, Pemprov DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data.
Baca Juga: Pemprov DKI Tambah Fasilitas Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin
Dari pemutakhiran data pada Februari dan Maret, terjadi pengurangan jumlah penerima BST sebanyak 186.892 nama.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemprov DKI, jumlah penerima BST tahap I pada Januari sebanyak 1.992.098 KK.
Lantas, setelah pemutakhiran data, jumlah penerima bansos tunai tahap II (Februari) sebanyak 1.805.216 KK.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BST, berikut cara cek penerima BST:
- Masuk ke laman https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia
- Kemudian klik “Cari”
- Setelah itu Anda dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI atau tidak.
Berita Terkait
-
Dinkes DKI Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan dan Masker di Tengah Isu Superflu
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Pemprov DKI Siagakan 1.200 Pompa Selama Cuaca Ekstrem, Klaim Genangan Bisa Surut dalam Sejam
-
Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya