SuaraJakarta.id - Pertanyaan mengenai pencairan kapan BST tahap 4 bulan April kini mulai ramai diajukan warga Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Salah satunya seperti pertanyaan yang diajukan pemilik akun Twitter @Amaliacorina 96, Jumat (23/4/2021).
"Min BST tahap 4 kapan min?" tanyanya dalam postingan akun resmi Dinas Sosial DKI Jakarta @DinsosDKI1.
Pertanyaan itu pun mendapat jawaban dari pengelola akun resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @DKIJakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Tambah Fasilitas Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin
Meski tak secara detail menyebutkan kapan pencairan BST tahap 4 bulan April, namun Pemprov DKI menyebut bansos tunai itu akan dicairkan akhir bulan ini.
"(1) Sesuai dengan informasi dari Dinas terkait. pencairan BST tahap ke-4 rencananya akan mulai dilakukan pada akhir April 2021. Mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menunggu dan pantau selalu media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta mengenai informasi tersebut. (2) Jika ada aduan mengenai BST, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial (021) 4265115 atau 0821 1142 0717(WA) pada hari kerja pukul 08.00-17.00 WIB. Terima kasih," demikian jawaban yang disampaikan akun Twitter Pemprov DKI.
Cek Daftar Penerima
Bagi Anda yang ingin tahu apakah nama Anda masih masuk daftar penerima BST periode April silakan cek di https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
Pasalnya, pada penyaluran bansos tunai tahap 2 periode Februari, Pemprov DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, DKI Jakarta Cuma Berlakukan SIKM pada 6-17 Mei
Dari pemutakhiran data pada Februari dan Maret, terjadi pengurangan jumlah penerima BST sebanyak 186.892 nama.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemprov DKI, jumlah penerima BST tahap I pada Januari sebanyak 1.992.098 KK.
Lantas, setelah pemutakhiran data, jumlah penerima bansos tunai tahap II (Februari) sebanyak 1.805.216 KK.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BST, berikut cara cek penerima BST:
- Masuk ke laman https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia
- Kemudian klik “Cari”
- Setelah itu Anda dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI atau tidak.
Berita Terkait
-
Jakarta Dalam Warna Digelar Besok Pagi, Deretan Artis Ramaikan Acara
-
Pajak Padel Tuai Polemik, Pemprov DKI Klaim Sejak Lama Olahraga Permainan Kena Pajak: Tak Gaduh!
-
Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
-
Pekan Ini, CFD di Jakarta Ditiadakan
-
Merayakan Hari Lahir Jakarta: Jadi Kota Global dan Berbudaya
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
Terkini
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah