SuaraJakarta.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan GeNose dapat diterapkan di lebih banyak bandara hingga ke wilayah timur Indonesia.
GeNose merupakan salah satu alat deteksi Covid-19 buatan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hingga saat ini sudah diterapkan di 21 bandara di Indonesia.
"GeNose sudah beroperasi di 21 bandara. Kita akan menerapkan ini hingga mendekati 100 bandara agar sampai ke Indonesia Bagian Timur. Saya sudah minta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk berkoordinasi dengan UGM untuk membahas hal tersebut,” kata Budi saat meninjau penerapan GeNose di Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu (24/4/2021).
Ke-21 bandara yang sudah menerapkan GeNose yaitu: Yogyakarta (YIA), Palembang (PLM), Bandung (BDO), Surabaya (SUB), Bali (DPS), Batam (BTH), Samarinda (AAP), Pangkal Pinang (PGK), Tanjung Pandan (TJQ), Jambi (DJB), Makassar (UPG).
Kemudian Gorontalo (GTO), Palu (PLW), Pontianak (PNK), Lampung (TKG), Tanjung Pinang (TNJ), Balikpapan (BPN), Tarakan (TRK), Sentani (DJJ), Tambolaka (TMC), dan Banjarmasin (BDJ).
Selain itu, Budi menjelaskan, saat ini GeNose sudah digunakan di 44 Stasiun dan sudah lebih dari 500 ribu orang yang melakukan tes.
Sementara itu di bandara sudah mendekati 100 ribu orang yang melakukan tes dengan GeNose.
“Jadi kita harus bangga bahwa ada produk anak bangsa yang eksis. GeNose memiliki tiga keunggulan yaitu cepat, tidak sakit, dan murah,” ucapnya dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com.
Budi mengingatkan agar pelayanan tes deteksi Covid-19, baik itu yang menggunakan GeNose, atau alat deteksi lainnya yakni PCR dan Rapid Tes Antigen, harus dilakukan dengan serius untuk memastikan bahwa para penumpang yang bepergian benar-benar negatif Covid-19.
Baca Juga: Biaya Lebih Murah, Layanan Tes GeNose di Pelabuhan Trisakti Diminati Warga
Penerapan GeNose di simpul-simpul transportasi diatur dalam Surat Edaran Kemenhub No 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Disrupsi Aviasi Global: Kecerdasan Buatan Mulai Latih Staf Bandara Hadapi Lonjakan Turis Asing
-
Kejadian Ketiga, Pesawat Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh
-
Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Nabire, Dua Pesawat Batal Beroperasi
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang