SuaraJakarta.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan GeNose dapat diterapkan di lebih banyak bandara hingga ke wilayah timur Indonesia.
GeNose merupakan salah satu alat deteksi Covid-19 buatan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hingga saat ini sudah diterapkan di 21 bandara di Indonesia.
"GeNose sudah beroperasi di 21 bandara. Kita akan menerapkan ini hingga mendekati 100 bandara agar sampai ke Indonesia Bagian Timur. Saya sudah minta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk berkoordinasi dengan UGM untuk membahas hal tersebut,” kata Budi saat meninjau penerapan GeNose di Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu (24/4/2021).
Ke-21 bandara yang sudah menerapkan GeNose yaitu: Yogyakarta (YIA), Palembang (PLM), Bandung (BDO), Surabaya (SUB), Bali (DPS), Batam (BTH), Samarinda (AAP), Pangkal Pinang (PGK), Tanjung Pandan (TJQ), Jambi (DJB), Makassar (UPG).
Baca Juga: Biaya Lebih Murah, Layanan Tes GeNose di Pelabuhan Trisakti Diminati Warga
Kemudian Gorontalo (GTO), Palu (PLW), Pontianak (PNK), Lampung (TKG), Tanjung Pinang (TNJ), Balikpapan (BPN), Tarakan (TRK), Sentani (DJJ), Tambolaka (TMC), dan Banjarmasin (BDJ).
Selain itu, Budi menjelaskan, saat ini GeNose sudah digunakan di 44 Stasiun dan sudah lebih dari 500 ribu orang yang melakukan tes.
Sementara itu di bandara sudah mendekati 100 ribu orang yang melakukan tes dengan GeNose.
“Jadi kita harus bangga bahwa ada produk anak bangsa yang eksis. GeNose memiliki tiga keunggulan yaitu cepat, tidak sakit, dan murah,” ucapnya dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com.
Budi mengingatkan agar pelayanan tes deteksi Covid-19, baik itu yang menggunakan GeNose, atau alat deteksi lainnya yakni PCR dan Rapid Tes Antigen, harus dilakukan dengan serius untuk memastikan bahwa para penumpang yang bepergian benar-benar negatif Covid-19.
Baca Juga: Pakai GeNose, Penumpang Pesawat Terdeteksi Positif 4 Kali Lebih Banyak
Penerapan GeNose di simpul-simpul transportasi diatur dalam Surat Edaran Kemenhub No 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Maskapai FlyJaya Resmi Layani Rute Jakarta (Halim)-Yogyakarta, Ada Promo Tiket Gratis!
-
PSN di Era Jokowi Kini Sepi Bagai Kuburan, Daftar Terbaru Bandara Paling Sepi di Indonesia
-
Brantas Abipraya Bangun Bandara VVIP IKN, Siap Dukung Konektivitas dan Mobilitas Pemerintah
-
Sayap Boeing 'Senggol' Ekor Airbus di Bandara Hanoi, Ratusan Penumpang Vietnam Airlines Tegang
-
11 WNI Kembali ke Tanah Air Setelah Evakuasi dari Iran
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?