SuaraJakarta.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan GeNose dapat diterapkan di lebih banyak bandara hingga ke wilayah timur Indonesia.
GeNose merupakan salah satu alat deteksi Covid-19 buatan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hingga saat ini sudah diterapkan di 21 bandara di Indonesia.
"GeNose sudah beroperasi di 21 bandara. Kita akan menerapkan ini hingga mendekati 100 bandara agar sampai ke Indonesia Bagian Timur. Saya sudah minta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk berkoordinasi dengan UGM untuk membahas hal tersebut,” kata Budi saat meninjau penerapan GeNose di Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu (24/4/2021).
Ke-21 bandara yang sudah menerapkan GeNose yaitu: Yogyakarta (YIA), Palembang (PLM), Bandung (BDO), Surabaya (SUB), Bali (DPS), Batam (BTH), Samarinda (AAP), Pangkal Pinang (PGK), Tanjung Pandan (TJQ), Jambi (DJB), Makassar (UPG).
Kemudian Gorontalo (GTO), Palu (PLW), Pontianak (PNK), Lampung (TKG), Tanjung Pinang (TNJ), Balikpapan (BPN), Tarakan (TRK), Sentani (DJJ), Tambolaka (TMC), dan Banjarmasin (BDJ).
Selain itu, Budi menjelaskan, saat ini GeNose sudah digunakan di 44 Stasiun dan sudah lebih dari 500 ribu orang yang melakukan tes.
Sementara itu di bandara sudah mendekati 100 ribu orang yang melakukan tes dengan GeNose.
“Jadi kita harus bangga bahwa ada produk anak bangsa yang eksis. GeNose memiliki tiga keunggulan yaitu cepat, tidak sakit, dan murah,” ucapnya dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com.
Budi mengingatkan agar pelayanan tes deteksi Covid-19, baik itu yang menggunakan GeNose, atau alat deteksi lainnya yakni PCR dan Rapid Tes Antigen, harus dilakukan dengan serius untuk memastikan bahwa para penumpang yang bepergian benar-benar negatif Covid-19.
Baca Juga: Biaya Lebih Murah, Layanan Tes GeNose di Pelabuhan Trisakti Diminati Warga
Penerapan GeNose di simpul-simpul transportasi diatur dalam Surat Edaran Kemenhub No 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Uji Coba Kendaraan Tanpa Pengemudi di Bandara, dari Bagasi hingga Shuttle
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi