SuaraJakarta.id - Oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang viral diduga lakukan pungli (pungutan liar) terhadap sopir buah melon terancam dipecat.
Kadishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, jika terbukti melakukan pungli, oknum tersebut akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
Menurutnya, sanksi pemecatan bukanlah kali pertama ia berikan kepada pegawai Dishub Kabupaten Tangerang yang ketahuan melakukan pelanggaran berat.
"Kalau terbukti melakukan pungli akan diberhentikan. Saya bukan baru sekarang memberhentikan pegawai. Sudah sering," ujar Agus saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Sabtu (24/4/2021).
“Sejak pertama jadi Kadishub saja sudah 4 orang diberhentikan. Buat saya bukan hal baru, yang penting itu terbukti ada bukti, sudah (pecat)," tegasnya.
Disemprot Bupati
Sebelumnya diberitakan, Kadishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengaku langsung mendapat teguran dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, setelah video oknum Dishub Kabupaten Tangerang diduga lakukan pungli viral di media sosial.
Bahkan, kata Agus, dia baru mengetahui oknum anak buahnya viral diduga lakukan pungli setelah mendapat informasi dari Bupati.
"Saya tahunya dari Pak Bupati, marah-marah. Begitu saya cek Masya Allah. Kejadiannya tadi siang,” ujar Kadishub saat dihubungi SuaraJakarta.id, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga: Anak Buahnya Diduga Pungli, Kadishub Kabupaten Tangerang Disemprot Bupati
"Benar-benar menampar ini mah. Kesal bener saya. Pas buka puasa Pak Bupati telepon," sambungnya.
Agus mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai Dishub Kabupaten Tangerang agar jangan coba-coba melakukan pungli.
"Sudah lihat videonya, waduh mengerikan. Padahal saya sudah sering mengingatkan sama anak-anak tuh jangan coba-coba gitu. Sebab kalau coba sekali, ketagihan," tuturnya.
Rusak Citra
Agus menyebut peristiwa tersebut telah merusak citra positif yang telah dibangun Dishub Kabupaten Tangerang selama ini di masyarakat.
"Pertama jadi benalu, yang kedua yang kita bangun image ke masyarakat jadi amburadul cuma karena oknum. Saya kepukul benar itu," ujarnya.
Aksi pungli oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu terekam video. Peristiwa itu terjadi di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/4/2021).
Videonya viral setelah diunggah oleh akun @warung_jurnalis. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi di dekat kantor Polsek Sepatan.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, oknum Dishub Kabupaten Tangerang terang-terangan meminta uang kepada sopir dengan alasan untuk membantu.
"Sini-sini sudah dibawa kalau mau dibantu," katanya dalam video tersebut.
Sopir tersebut kemudian terlihat memberikan uang Rp 50 ribu kepada oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu.
Mengetahui jumlah yang diterimanya tak sesuai, oknum tersebut menggerutu.
"Masa mau dibantu cuma segini, gimana sih kamu," katanya sambil menagih.
Sang sopir yang hanya bisa pasrah, lalu mengajak oknum Dishub Kabupaten Tangerang tersebut untuk menemui bosnya yang tak jauh dari lokasi tersebut.
"Dekat ini pak di situ. Entar ngomong sama bosnya aja ayo," ajak sang sopir.
Dalam unggahan tersebut disebutkan oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu meminta uang sejumlah Rp 300 ribu dari sang sopir yang mengangkut melon yang diperkirakan kurang dari 1 ton itu.
Oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu mengatakan jika mobil tersebut melebihi batas muatan.
Diperiksa PPNS
Kadishub menyebut jika oknum tersebut telah diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Ini lagi diperiksa sama PPNS. Motifnya lagi nunggu hasil pemeriksaan," kata Agus.
Agus menyebut oknum pegawainya yang diduga melakukan pungli itu bernama Simantoya. Oknum itu belum lama bertugas di Sepatan usai dirotasi dari Bitung.
"Namanya sementara Simantoya. Dia baru di-rolling dari Bitung. Maksud saya rolling menghindari begini. Apa memang sering, terus baru ketahuan sekarang. Apa kejebak divideoin, apa sengaja dijebak apa gimana saya belum tahu. Mungkin karena sering, dijebak gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lewat Ceramah, Gus Miftah Sindir Kembali Kontroversi Es Teh yang Sempat Viral
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Lagi Terjebak Banjir, Suara Google Maps Malah Bikin Ngakak
-
Apa Tugas Wapres Menurut UU? Gibran Jadi Sorotan AI Usai Hadiri Acara Mancing Gratis
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan