Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 25 April 2021 | 07:05 WIB
Penyanyi Ridho Rhoma ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Sekitar dua bulan sudah penyanyi dangdut Ridho Rhoma mendekam di penjara akibat kembali tersandung kasus narkoba.

Kondisi kesehatannya saat ini dikabarkan dalam keadaan sehat. Hal itu diungkap sang ayah, Rhoma Irama.

Hanya saja, Rhoma Irama menyayangkan perilaku sang putra yang kembali harus terjerat dalam dunia narkoba.

"Ridho sehat alhamdulillah. Cuma agak-agak bandel aja. Haha. Kesandung lagi kesandung lagi," ujar Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Depok, baru-baru ini.

Baca Juga: Sedihnya Rhoma Irama Jalani Ramadhan tanpa Ridho Rhoma

Rhoma Irama memastikan dalam waktu dekat akan menjenguk dan membawakan buah kesukaan Ridho Rhoma.

"Ya yang dia suka buah. Makanan yang asin. Inysa Allah dalam waktu dekat akan jenguk yah," tutur Rhoma Irama.

Pedangdut Rhoma Irama memberikan pernyataannya saat menggelar konferensi pers terkait tertangkapnya kembali Ridho Rhoma dalam kasus Narkoba, di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ridho Rhoma untuk kali kedua ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Dalam pengungkapan kasus narkoba Ridho Rhoma, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi.

Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara ini juga positif mengandung amphetamin.

Baca Juga: Gugatan Terkait Hak Cipta Ditolak, Rhoma Irama Ajukan Kasasi

Penyanyi Ridho Rhoma ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.

Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020.

Load More