SuaraJakarta.id - AG (40), seorang penjaga pintul rel di Tambora, mengaku gelap mata saat menghabisi nyawa rekannya AA gegara persoalan THR Lebaran.
Kini, AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan terancam menjalani hidup di penjara lebih dari 10 tahun.
"Pelaku merasa terdesak setelah istri menanyakan penghasilan dan THR (tunjangan hari raya) untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Senin (26/4/2021).
AG dan AA biasa berjaga di perlintasan kereta api Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Larangan Mudik, Agen Bus di Terminal Lebak Bulus Tiadakan Penjualan Tiket
Keduanya bertugas membantu sepeda motor yang akan menyeberang perlintasan kereta api. Untuk itu imbalan yang mereka dapatkan dibagi berdua.
Namun, berdasarkan pengakuan AG, dalam dua tahun terakhir ini, penghasilan AG dipotong oleh korban dengan besaran Rp 5.000-Rp 10.000.
Ditambah lagi, AG tengah membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga istri dan tiga anaknya untuk Lebaran, membuat yang bersangkutan gelap mata.
"Sehingga terjadi peristiwa penusukan yang membuat korban AA meninggal dunia," ungkap Ady dilansir dari Antara.
Usai kejadian penusukan itu, AG sempat kabur. Empat hari kemudian pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora.
"Sebenarnya sih tidak ada masalah, saya sama Andre (korban) sudah seperti keluarga sendiri pak, saya juga bingung kenapa saya seperti ini," ujar pelaku menjawab pertanyaan polisi.
Baca Juga: Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek
Atas kasus pembunuhan ini tersangka bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait Pembunuhan dan 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jangan Ketinggalan! Mudik Gratis Jateng 2025, Daftar Sekarang!
-
Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Maret: Ini Syarat, Tata Cara dan Kuotanya
-
Anti Mainstream, TikToker Ini Pakai Baju Lebaran Tak Biasa, Bisa Dicontoh Bila Percaya Diri
-
Tren Baju Lebaran Couple Keluarga Ala Citra Kirana Dan Rezky Aditya
-
Inspirasi Gaun Burgundy Lebaran 2025: Tampil Elegan & Berkelas!
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Tekuk Bandung BJB, Jakarta Elektrik PLN Lolos ke Final Four Proliga 2025
-
19.520 Kendaraan Kena Tilang ETLE hingga Hari ke-10 Operasi Keselamatan Jaya 2025
-
Kontraknya Habis Juni 2025, Begini Komentar Bos Persija Soal Masa Depan Ferarri
-
Personel Gabungan Tindak 31 Kendaraan Pelanggar di Jakarta Timur
-
Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza Kembali Dibuka untuk Umum Setelah Satu Bulan Tutup