SuaraJakarta.id - AG (40), seorang penjaga pintul rel di Tambora, mengaku gelap mata saat menghabisi nyawa rekannya AA gegara persoalan THR Lebaran.
Kini, AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan terancam menjalani hidup di penjara lebih dari 10 tahun.
"Pelaku merasa terdesak setelah istri menanyakan penghasilan dan THR (tunjangan hari raya) untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Senin (26/4/2021).
AG dan AA biasa berjaga di perlintasan kereta api Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Keduanya bertugas membantu sepeda motor yang akan menyeberang perlintasan kereta api. Untuk itu imbalan yang mereka dapatkan dibagi berdua.
Namun, berdasarkan pengakuan AG, dalam dua tahun terakhir ini, penghasilan AG dipotong oleh korban dengan besaran Rp 5.000-Rp 10.000.
Ditambah lagi, AG tengah membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga istri dan tiga anaknya untuk Lebaran, membuat yang bersangkutan gelap mata.
"Sehingga terjadi peristiwa penusukan yang membuat korban AA meninggal dunia," ungkap Ady dilansir dari Antara.
Usai kejadian penusukan itu, AG sempat kabur. Empat hari kemudian pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora.
"Sebenarnya sih tidak ada masalah, saya sama Andre (korban) sudah seperti keluarga sendiri pak, saya juga bingung kenapa saya seperti ini," ujar pelaku menjawab pertanyaan polisi.
Baca Juga: Larangan Mudik, Agen Bus di Terminal Lebak Bulus Tiadakan Penjualan Tiket
Atas kasus pembunuhan ini tersangka bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait Pembunuhan dan 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Di Luar Ekspektasi, Pertumbuhan Ekonomi RI Pada Kuartal II 2025 Tembus 5,12 Persen
-
3 Fakta Terbaru Gadis ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu: Pegang Kartu Kuning, Berobat Sejak 2023!
-
ODGJ Kasus Pembunuhan Dapat Amnesti Presiden Prabowo
-
Tragedi Maut di Bengkulu: Ibu Dibunuh Anak Saat Shalat Dzuhur, Pelaku Baru 3 Hari Keluar RSJ
-
Main Layangan Berakhir Petaka! Bocah di Tambora Ditemukan Tewas di Tumpukan Sampah Kali Ciliwung
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
Wajibkah Memakai Ulang Sunscreen Saat Liburan?
-
Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kering yang Tahan Lama Tanpa Minyak Berlebih
-
Tawuran Pelajar Bercelurit Resahkan Warga Jakarta Barat
-
Bank Mandiri Akselerasi Generasi Muda Melek Finansial Lewat SimPel, Sambut HUT ke-80 RI
-
Sejarah Malam Tirakatan 17 Agustus, Tetap Dilakukan Meski Zaman Makin Modern