SuaraJakarta.id - Para agen tiket bus AKAP di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meniadakan penjualan tiket selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Ketua Koperasi Karyawan AKAP Terminal Lebak Bulus, Sumardi mengatakan, keputusan ini diambil menyusul larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau aturannya itu sudah jelas dilarang, di sini tetap ikuti pemerintah," ujarnya, Senin (26/4/2021).
Meski begitu, Sumardi berharap ada solusi dari pemerintah terkait peniadaan penjualan tiket bus selama masa larangan mudik.
Sebab, sejak pandemi dan dibarengi kebijakan pembatasan penumpang, tingkat penjualan tiket bus merosot di atas 50 persen. Khususnya saat musim puncak angkutan.
Sedangkan menjelang angkutan Lebaran tahun ini yakni pada masa pengetatan, lanjut dia, jumlah penumpang juga sepi.
Saat ini tiket yang dijual hanya 50 persen dari keterisian bus untuk memenuhi syarat jaga jarak saat pandemi Covid-19.
"Dari pertama puasa sampai pertengahan juga belum ada lonjakan, pesanan juga tidak ada lonjakan," katanya dilansir dari Antara.
Sementara itu, memasuki masa pengetatan mudik di Terminal Lebak Bulus, penjualan tiket bus masih beroperasi.
Baca Juga: Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek
Meski begitu, hanya ada beberapa calon penumpang yang membeli tiket ke sejumlah tujuan khususnya di Pulau Jawa.
Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, Terminal Lebak Bulus akan ditutup pada 6-17 Mei 2021 menyusul larangan mudik untuk seluruh moda transportasi.
Sedangkan bagi calon penumpang yang hendak pulang kampung karena alasan mendesak misalnya ada kematian anggota keluarga, diperkenankan pulang dengan melengkapi surat dari lurah atau desa dan bisa dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Kalau yang isi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang. Di Lintas Lebak Bulus tutup, tidak melayani," katanya.
Ia mengharapkan pelaku usaha menerima konsekuensi keputusan tersebut karena untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan berpotensi naik terutama ketika mudik.
"Itu sudah konsekuensi kebijakan pemerintah, sudah diumumkan kebijakan itu, konsekuensinya harus menerima untuk kebaikan mencegah Covid-19, jangan sampai melonjak," katanya.
Berita Terkait
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Mau Mudik? Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Malang Jelang Lebaran 2025
-
Jadwal Dan Harga Tiket Bus Murni Jaya Mudik Lebaran 2025, Update Naik Berapa Ratus Ribu?
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Surabaya Jelang Mudik Lebaran 2025, Cukup Terjangkau
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan