SuaraJakarta.id - Para agen tiket bus AKAP di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meniadakan penjualan tiket selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Ketua Koperasi Karyawan AKAP Terminal Lebak Bulus, Sumardi mengatakan, keputusan ini diambil menyusul larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau aturannya itu sudah jelas dilarang, di sini tetap ikuti pemerintah," ujarnya, Senin (26/4/2021).
Meski begitu, Sumardi berharap ada solusi dari pemerintah terkait peniadaan penjualan tiket bus selama masa larangan mudik.
Sebab, sejak pandemi dan dibarengi kebijakan pembatasan penumpang, tingkat penjualan tiket bus merosot di atas 50 persen. Khususnya saat musim puncak angkutan.
Sedangkan menjelang angkutan Lebaran tahun ini yakni pada masa pengetatan, lanjut dia, jumlah penumpang juga sepi.
Saat ini tiket yang dijual hanya 50 persen dari keterisian bus untuk memenuhi syarat jaga jarak saat pandemi Covid-19.
"Dari pertama puasa sampai pertengahan juga belum ada lonjakan, pesanan juga tidak ada lonjakan," katanya dilansir dari Antara.
Sementara itu, memasuki masa pengetatan mudik di Terminal Lebak Bulus, penjualan tiket bus masih beroperasi.
Baca Juga: Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek
Meski begitu, hanya ada beberapa calon penumpang yang membeli tiket ke sejumlah tujuan khususnya di Pulau Jawa.
Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, Terminal Lebak Bulus akan ditutup pada 6-17 Mei 2021 menyusul larangan mudik untuk seluruh moda transportasi.
Sedangkan bagi calon penumpang yang hendak pulang kampung karena alasan mendesak misalnya ada kematian anggota keluarga, diperkenankan pulang dengan melengkapi surat dari lurah atau desa dan bisa dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Kalau yang isi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang. Di Lintas Lebak Bulus tutup, tidak melayani," katanya.
Ia mengharapkan pelaku usaha menerima konsekuensi keputusan tersebut karena untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan berpotensi naik terutama ketika mudik.
"Itu sudah konsekuensi kebijakan pemerintah, sudah diumumkan kebijakan itu, konsekuensinya harus menerima untuk kebaikan mencegah Covid-19, jangan sampai melonjak," katanya.
Berita Terkait
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Mau Mudik? Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Malang Jelang Lebaran 2025
-
Jadwal Dan Harga Tiket Bus Murni Jaya Mudik Lebaran 2025, Update Naik Berapa Ratus Ribu?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern