SuaraJakarta.id - Para agen tiket bus AKAP di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meniadakan penjualan tiket selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Ketua Koperasi Karyawan AKAP Terminal Lebak Bulus, Sumardi mengatakan, keputusan ini diambil menyusul larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau aturannya itu sudah jelas dilarang, di sini tetap ikuti pemerintah," ujarnya, Senin (26/4/2021).
Meski begitu, Sumardi berharap ada solusi dari pemerintah terkait peniadaan penjualan tiket bus selama masa larangan mudik.
Sebab, sejak pandemi dan dibarengi kebijakan pembatasan penumpang, tingkat penjualan tiket bus merosot di atas 50 persen. Khususnya saat musim puncak angkutan.
Sedangkan menjelang angkutan Lebaran tahun ini yakni pada masa pengetatan, lanjut dia, jumlah penumpang juga sepi.
Saat ini tiket yang dijual hanya 50 persen dari keterisian bus untuk memenuhi syarat jaga jarak saat pandemi Covid-19.
"Dari pertama puasa sampai pertengahan juga belum ada lonjakan, pesanan juga tidak ada lonjakan," katanya dilansir dari Antara.
Sementara itu, memasuki masa pengetatan mudik di Terminal Lebak Bulus, penjualan tiket bus masih beroperasi.
Baca Juga: Polda Metro Siapkan 31 Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Jabodetabek
Meski begitu, hanya ada beberapa calon penumpang yang membeli tiket ke sejumlah tujuan khususnya di Pulau Jawa.
Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, Terminal Lebak Bulus akan ditutup pada 6-17 Mei 2021 menyusul larangan mudik untuk seluruh moda transportasi.
Sedangkan bagi calon penumpang yang hendak pulang kampung karena alasan mendesak misalnya ada kematian anggota keluarga, diperkenankan pulang dengan melengkapi surat dari lurah atau desa dan bisa dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Kalau yang isi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang. Di Lintas Lebak Bulus tutup, tidak melayani," katanya.
Ia mengharapkan pelaku usaha menerima konsekuensi keputusan tersebut karena untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan berpotensi naik terutama ketika mudik.
"Itu sudah konsekuensi kebijakan pemerintah, sudah diumumkan kebijakan itu, konsekuensinya harus menerima untuk kebaikan mencegah Covid-19, jangan sampai melonjak," katanya.
Berita Terkait
-
Cek Harga Tiket Bus Rosalia Indah Lebaran 2026, Lengkap dengan Cara Pesannya
-
Tiket Mudik Bus DAMRI Diprediksi Segera Habis
-
Cek Harga Tiket Bus Sinar Jaya Lebaran 2026 dan Rutenya, Pelayanan Elite Tetap Irit
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi