Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 26 April 2021 | 19:44 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai memantau vaksinasi ojol dan lansia di ICE BSD, Pagedangan, Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Wivy]

SuaraJakarta.id - Penerapan lockdown dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang di RW 028 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

Penutupan akses keluar masuk oleh Pemkab Tangerang itu dilakukan setelah hasil pemeriksaan 46 warga setempat dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Senin (26/4/2021).

"Untuk menekan angka penularan Covid-19, kami Satgas Covid-19 diberikan arahan dari Pak Bupati Ahmed Zaki Iskandar untuk me-lockdown (menutup akses) sementara wilayah itu karena sekarang wilayah ini sudah masuk zona merah," paparnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 26 April 2021

"Kita sudah berikan sosialisasi dan edukasi agar warga sekitar tidak melakukan berpergian selama masa lockdown, supaya nanti tidak meluas ke mana-mana," sambungnya dilansir dari Antara.

Ia menuturkan, peningkatan penularan virus Corona di RW 028 Kelurahan Bojong Nangka, Kabupaten Tangerang, bermula dari empat warga yang dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala Covid-19. Kemudian dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

"Empat orang ini diketahui telah melakukan munggahan ke Bogor dan mereka ini sebelumnya tidak minta izin dulu ke pengurus RT/RW setempat," tuturnya.

Petugas Pemkab Tangerang kemudian menelusuri riwayat kontak keempat orang itu dan melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 46 warga RW 028 positif Covid-19.

Baca Juga: Oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang Viral Diduga Pungli Terancam Dipecat

"Sekarang kita masih melakukan tracking (pelacakan) lagi kepada 72 orang warga Bojong Nangka," kata Hendra.

Petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Pemkab Tangerang melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 pada warga RW 028, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Ia meminta warga RW 028 disiplin menjalankan protokol kesehatan dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Jumlah akumulatif warga yang terserang Covid-19 di Kabupaten Tangerang per 26 April 2021 sebanyak 10.079 orang. Rinciannya, pasien yang menjalani perawatan 85 orang, isolasi 111 orang, sembuh 9.665 orang, dan meninggal dunia 218 orang.

Load More