SuaraJakarta.id - Penerapan lockdown dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang di RW 028 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Penutupan akses keluar masuk oleh Pemkab Tangerang itu dilakukan setelah hasil pemeriksaan 46 warga setempat dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Senin (26/4/2021).
"Untuk menekan angka penularan Covid-19, kami Satgas Covid-19 diberikan arahan dari Pak Bupati Ahmed Zaki Iskandar untuk me-lockdown (menutup akses) sementara wilayah itu karena sekarang wilayah ini sudah masuk zona merah," paparnya.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 26 April 2021
"Kita sudah berikan sosialisasi dan edukasi agar warga sekitar tidak melakukan berpergian selama masa lockdown, supaya nanti tidak meluas ke mana-mana," sambungnya dilansir dari Antara.
Ia menuturkan, peningkatan penularan virus Corona di RW 028 Kelurahan Bojong Nangka, Kabupaten Tangerang, bermula dari empat warga yang dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala Covid-19. Kemudian dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona.
"Empat orang ini diketahui telah melakukan munggahan ke Bogor dan mereka ini sebelumnya tidak minta izin dulu ke pengurus RT/RW setempat," tuturnya.
Petugas Pemkab Tangerang kemudian menelusuri riwayat kontak keempat orang itu dan melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 46 warga RW 028 positif Covid-19.
Baca Juga: Oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang Viral Diduga Pungli Terancam Dipecat
"Sekarang kita masih melakukan tracking (pelacakan) lagi kepada 72 orang warga Bojong Nangka," kata Hendra.
Ia meminta warga RW 028 disiplin menjalankan protokol kesehatan dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Jumlah akumulatif warga yang terserang Covid-19 di Kabupaten Tangerang per 26 April 2021 sebanyak 10.079 orang. Rinciannya, pasien yang menjalani perawatan 85 orang, isolasi 111 orang, sembuh 9.665 orang, dan meninggal dunia 218 orang.
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting