SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut 53 awak KRI Nanggala 402 gugur dalam keadaan syuhada.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Ia pun meminta masyarakat memunajatkan doa atas gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402.
"Setiap muslim yang matinya tenggelam, terlebih dalam tugas negara, merupakan mati syahid. Korban KRI Nanggala 402 yang teridentifikasi sempat sholat berjamaah sebelum berlayar, menjalankan tugas kedinasan, tugas negara, karenanya mereka termasuk syuhada," ujarnya, Senin (26/4/2021).
Menurut Asrorun, tenggelamnya KRI Nanggala 402 bukan hanya duka bagi keluarga korban maupun TNI.
Tetapi juga menjadi duka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang turut merasakan kehilangan yang sama.
Asrorun pun mengajak seluruh umat Islam untuk menggelar shalat gaib dan mendoakan para korban KRI Nanggala 402 diberikan tempat yang terbaik di sisi Sang Pencipta.
Ia berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan atas ujian yang terjadi.
Asrorun juga mengajak masyarakat untuk meringankan duka keluarga dengan memberikan beasiswa bagi anak-anak awak KRI Nanggal-402.
"Mari berpartisipasi untuk meringankan duka mereka, termasuk dengan memberi beasiswa bagi putra-putri yang ditinggalkan," katanya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Terungkap, Ini Kronologi Lengkap KRI Nanggala 402 Tenggelam
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan 53 awak KRI Nanggala 402 gugur dalam menjalankan tugas.
Kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata.
Kapal KRI Nanggala 402 hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan terpedo.
Panglima mengatakan status KRI Nanggala 402 telah menjadi subsunk (tenggelam) setelah tim pencari melakukan pencarian selama 72 jam.
Hari Sabtu (24/4) lalu adalah pencarian hari ketiga sejak KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang kontak pada Rabu (21/4) dini hari di perairan sisi utara Pulau Bali.
Sabtu pagi juga merupakan batas akhir life support (pendukung untuk hidup) berupa ketersediaan oksigen bagi kru KRI Nanggala, yakni 72 jam, jika listrik dalam kapal mati total (black out).
Berita Terkait
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Purbaya Desak Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
10 Mobil Bensin Bekas yang Harganya Anjlok Parah Dihantam Mobil Listrik
-
Viral Dokter 84 Tahun Ini Naik Mikrolet dan Layani Warga Tak Mampu Bertarif Rp10 Ribu
-
5 Masalah Tersembunyi Wuling Air EV & BinguoEV Bekas, Jangan Sampai Salah Beli
-
Cek Fakta: Malaysia Sebut Pemerintahan Prabowo Seperti Penindasan Pemimpin Yahudi, Benarkah?