SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut 53 awak KRI Nanggala 402 gugur dalam keadaan syuhada.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Ia pun meminta masyarakat memunajatkan doa atas gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402.
"Setiap muslim yang matinya tenggelam, terlebih dalam tugas negara, merupakan mati syahid. Korban KRI Nanggala 402 yang teridentifikasi sempat sholat berjamaah sebelum berlayar, menjalankan tugas kedinasan, tugas negara, karenanya mereka termasuk syuhada," ujarnya, Senin (26/4/2021).
Menurut Asrorun, tenggelamnya KRI Nanggala 402 bukan hanya duka bagi keluarga korban maupun TNI.
Tetapi juga menjadi duka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang turut merasakan kehilangan yang sama.
Asrorun pun mengajak seluruh umat Islam untuk menggelar shalat gaib dan mendoakan para korban KRI Nanggala 402 diberikan tempat yang terbaik di sisi Sang Pencipta.
Ia berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan atas ujian yang terjadi.
Asrorun juga mengajak masyarakat untuk meringankan duka keluarga dengan memberikan beasiswa bagi anak-anak awak KRI Nanggal-402.
"Mari berpartisipasi untuk meringankan duka mereka, termasuk dengan memberi beasiswa bagi putra-putri yang ditinggalkan," katanya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Terungkap, Ini Kronologi Lengkap KRI Nanggala 402 Tenggelam
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan 53 awak KRI Nanggala 402 gugur dalam menjalankan tugas.
Kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata.
Kapal KRI Nanggala 402 hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan terpedo.
Panglima mengatakan status KRI Nanggala 402 telah menjadi subsunk (tenggelam) setelah tim pencari melakukan pencarian selama 72 jam.
Hari Sabtu (24/4) lalu adalah pencarian hari ketiga sejak KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang kontak pada Rabu (21/4) dini hari di perairan sisi utara Pulau Bali.
Sabtu pagi juga merupakan batas akhir life support (pendukung untuk hidup) berupa ketersediaan oksigen bagi kru KRI Nanggala, yakni 72 jam, jika listrik dalam kapal mati total (black out).
Berita Terkait
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Fatwa Keras MUI di Tengah Demo Panas: Penjarahan Haram, Gaya Hedon Pejabat Juga Disorot
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
Tok! MUI Keluarkan Fatwa Praktik Jual Beli Surga Rp 1 Juta Kelompok Umi Cinta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi