Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 April 2021 | 13:55 WIB
Polda Metro Jaya menangkap emak-emak pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tol di kawasan Angke, Jakarta Utara. (ist)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap emak-emak pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tol di kawasan Angke, Jakarta Utara. Si perempuan itu dengan santai tap e-Toll masuk jalan tol itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengendara tersebut diamankan setelah Polisi Jalan Raya (PJR) melakukan penyelidikan.

"Di pintu tol Angke, ada ibu-ibu dengan tenang masuk ke jalan tol menggunakan kartu E-Tol. Sempat terkendala, sulit menemukan plat nomor dari CCTV. Ini agak sulit sehingga tim bergerak terus, akhirnya ketemu pada hari Sabtu lalu pukul 13.00 WIB, kami bisa mendapatkan identitasnya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Yusri menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pengendara motor itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Gegara Supir Ngantuk, Truk Tronton Terjun ke Jalan Batam Rawa Serpong

"Dia tidak mengerti, ini dia masuk tol. Pelanggaran rambu lalu lintas, karena jalan tol tidak boleh untuk roda dua dan yang bersangkutan tidak punya SIM. Pengendara itu kami lakukan sanksi tilang," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pengendara tersebut dikenakan Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan dengan denda Rp 500.000.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita pengendara motor masuk jalan tol.

Dengan santainya, pengendara motor tersebut menggunakan kartu E-Tol untuk masuk ke jalan tol. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jktinfo.

Pengendara motor itu melintas di jalan tol arah Pluit, Jakarta Utara. Video tersebut direkam oleh seseorang penumpang mobil yang berada tepat di belakang pengendara motor itu.

Baca Juga: Polisi Amankan Sepeda Motor Milik Emak-emak Santuy Masuk Tol

Load More