SuaraJakarta.id - Salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyesalkan penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Aziz mengatakan, penangkapan itu tak perlu dilakukan jika saja kepolisian memberikan surat panggilan kepada Munarman, yang juga anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq.
Menurut Aziz, Munarman akan sangat bersedia untuk memenuhi panggilan kepolisian tanpa harus dilakukan penangkapan.
"Kami sangat sesalkan, tidak ada (azas) praduga tak bersalah. Seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok," kata Aziz saat dihubungi wartawan, Selasa (27/4/2021).
Lebih jauh, Aziz mengatakan bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan Munarman terkait dugaan terorisme.
"Akan kami (ajukan) praperadilan," pungkas Aziz Yanuar.
Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum atau Sekum FPI Munarman di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Densus Bawa Pak RT dan RW saat Geledah Eks Markas FPI di Petamburan
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap terkait kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Salah satunya di Universitas Islam Negeri atau UIN Jakarta di Ciputat Timur, Tangsel.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung.
Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Penguntitan Jampidsus: Mantan Wakapolri Ungkap Aroma Backing & Penyalahgunaan Wewenang Densus 88
-
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa
-
Jadi TO, Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang Sewa Basement Mal untuk Garasi Pribadi
-
Diduga Disekap Usai Ketahuan Nguntit, Anggota Densus 88 Laporkan Ferry Hongkiriwang ke Polda Metro
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Rizky Ridho Hengkang? Pelatih Persija Buka Suara Soal Transfer ke Luar Negeri
-
11 Ilmuwan BRIN Masuk Top 2% World Ranking Scientist
-
Coretax Masih Bermasalah? DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Kemudahan Bayar Pajak
-
Festival Jazz Tertua di Asia Tenggara Kembali Guncang Jakarta 2025
-
Jakarta Siaga Rabies: 13.500 Hewan Sudah Disteril, Kucing Jadi Prioritas!