SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah bisa memanfaatkan TPA Cilowong Serang sebagai lokasi pembuangan sampah harian setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, awal mula diadakannya perjanjian ini adalah keterbatasan lahan yang berada di Tangsel sehingga dibutuhkan bantuan daerah lain.
"Alhamdulillah pada saat itu Kota Serang menyambut baik permohonan dari Kota Tangerang Selatan," ujarnya, Rabu (28/4/2021).
Dia menambahkan perjanjian ini untuk jangka waktu tiga tahun ke depan dan Pemkot Tangsel membayar retribusi sebagai PAD Kota Serang.
Sehingga dalam perjanjian ini kedua pihak akan sama-sama mendapatkan keuntungan.
Sebagai tahap awal, di enam bulan pertama dari kerja sama ini, Pemkot Serang akan mendapatkan dana sebagai alokasi pemanfaatan TPA Cilowong yang dimasukkan ke dalam PAD.
Sementara untuk pembuangan sampah harian sesuai perjanjian, Kota Tangsel akan mendapat kuota sebesar 400 ton per hari mulai Juni.
Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan kerja sama ini sudah disusun sedemikian rupa agar mampu memecahkan masalah di Kota Tangerang Selatan dan mampu meningkatkan PAD di Kota Serang.
Dia menambahkan bahwa pada saat proses perjanjian, ada beberapa kalangan yang tidak sepakat dengan kerjasama ini.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Wawalkot Tangsel Ancam Tutup Bioskop Jika Langgar Prokes
Namun pemerintah selaku pemangku kepentingan memberikan pemahaman, baik Kota Tangsel dan Kota Serang akan diuntungkan.
"Dan akhirnya setelah melakukan pemahaman bersamaan, mereka memahami," kata dia.
Berita Terkait
-
Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026