SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah bisa memanfaatkan TPA Cilowong Serang sebagai lokasi pembuangan sampah harian setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, awal mula diadakannya perjanjian ini adalah keterbatasan lahan yang berada di Tangsel sehingga dibutuhkan bantuan daerah lain.
"Alhamdulillah pada saat itu Kota Serang menyambut baik permohonan dari Kota Tangerang Selatan," ujarnya, Rabu (28/4/2021).
Dia menambahkan perjanjian ini untuk jangka waktu tiga tahun ke depan dan Pemkot Tangsel membayar retribusi sebagai PAD Kota Serang.
Sehingga dalam perjanjian ini kedua pihak akan sama-sama mendapatkan keuntungan.
Sebagai tahap awal, di enam bulan pertama dari kerja sama ini, Pemkot Serang akan mendapatkan dana sebagai alokasi pemanfaatan TPA Cilowong yang dimasukkan ke dalam PAD.
Sementara untuk pembuangan sampah harian sesuai perjanjian, Kota Tangsel akan mendapat kuota sebesar 400 ton per hari mulai Juni.
Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan kerja sama ini sudah disusun sedemikian rupa agar mampu memecahkan masalah di Kota Tangerang Selatan dan mampu meningkatkan PAD di Kota Serang.
Dia menambahkan bahwa pada saat proses perjanjian, ada beberapa kalangan yang tidak sepakat dengan kerjasama ini.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Wawalkot Tangsel Ancam Tutup Bioskop Jika Langgar Prokes
Namun pemerintah selaku pemangku kepentingan memberikan pemahaman, baik Kota Tangsel dan Kota Serang akan diuntungkan.
"Dan akhirnya setelah melakukan pemahaman bersamaan, mereka memahami," kata dia.
Berita Terkait
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan