SuaraJakarta.id - Kementerian Agama Tangerang Selatan (Tangsel) melarang aktivitas halal bihalal dan open house saat momen Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi nanti.
Larangan halal bihalal dan open house Lebaran diterapkan lantaran khawatir akan menyebabkan kerumunan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak, saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (29/4/2021).
"Halal bihalal nggak boleh, open house nggak boleh. Dalam pengertian halal bihalal masa normal, mengundang masa berkerumun nggak boleh," tegasnya.
Pelarangan open house Lebaran ini termasuk untuk Wali Kota Tangsel. Sebab, dikhawatirkan jika diadakan open house, maka akan menimbulkan kerumunan dari para pendukung dan tim suksesnya.
"Jangan lah, kalau Wali Kota ngadain open house pasti ramai lah. Semua kader pendukung pengen datang ya pastilah. Sehingga menimbulkan kerumunan," tuturnya.
Bolehkan Sholat Id di Masjid
Sebelumnya, Kemenag Tangsel membolehkan warganya menggelar Sholat Idul Fitri atau Sholat Id berjamaah di masjid. Namun maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.
Di samping itu, warga Tangsel juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pelaksanaan Sholat Id nanti.
Baca Juga: Tangsel Buang Sampah ke TPA Cilowong Serang 400 Ton per Hari Mulai Juni
"Shalat Idul Fitri ya boleh lah, kan surat edaran Kemenag Nomor 3 disempurnakan Nomor 4 boleh, dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Rojak.
Rojak menerangkan, pelaksanaan Sholat Idul Fitri maksimal 50 persen dari kapasitas normal masjid.
Panitia dari pengurus masjid pun harus melakukan pendataan agar tak melebihi kapasitas yang ditentukan.
Namun demikian, seandainya diketahui melebihi kapasitas, pihak Kemenag Tangsel tak akan membubarkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Hanya memberikan teguran.
"Aturannya pemberlakuan 50 persen, nggak boleh lebih dari kapasitas ruangan. Tinggal dihitung saja kalau di luar di lapangan kapasitas 1.000 umpamanya, panitia harus mendata jangan lebih dari 50 persen. Nanti panitianya akan kita tegur dari gugus tugas Covid-19. Enggak dibubarin, ditegur aja," papar Rojak.
Meski begitu, saat ini Rojak mengaku pihaknya belum memutuskan secara resmi soal teknis pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Tangsel di tengah pandemi Covid-19 ini.
Tag
Berita Terkait
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?