SuaraJakarta.id - Kementerian Agama Tangerang Selatan (Tangsel) melarang aktivitas halal bihalal dan open house saat momen Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi nanti.
Larangan halal bihalal dan open house Lebaran diterapkan lantaran khawatir akan menyebabkan kerumunan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak, saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (29/4/2021).
"Halal bihalal nggak boleh, open house nggak boleh. Dalam pengertian halal bihalal masa normal, mengundang masa berkerumun nggak boleh," tegasnya.
Pelarangan open house Lebaran ini termasuk untuk Wali Kota Tangsel. Sebab, dikhawatirkan jika diadakan open house, maka akan menimbulkan kerumunan dari para pendukung dan tim suksesnya.
"Jangan lah, kalau Wali Kota ngadain open house pasti ramai lah. Semua kader pendukung pengen datang ya pastilah. Sehingga menimbulkan kerumunan," tuturnya.
Bolehkan Sholat Id di Masjid
Sebelumnya, Kemenag Tangsel membolehkan warganya menggelar Sholat Idul Fitri atau Sholat Id berjamaah di masjid. Namun maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.
Di samping itu, warga Tangsel juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pelaksanaan Sholat Id nanti.
Baca Juga: Tangsel Buang Sampah ke TPA Cilowong Serang 400 Ton per Hari Mulai Juni
"Shalat Idul Fitri ya boleh lah, kan surat edaran Kemenag Nomor 3 disempurnakan Nomor 4 boleh, dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Rojak.
Rojak menerangkan, pelaksanaan Sholat Idul Fitri maksimal 50 persen dari kapasitas normal masjid.
Panitia dari pengurus masjid pun harus melakukan pendataan agar tak melebihi kapasitas yang ditentukan.
Namun demikian, seandainya diketahui melebihi kapasitas, pihak Kemenag Tangsel tak akan membubarkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Hanya memberikan teguran.
"Aturannya pemberlakuan 50 persen, nggak boleh lebih dari kapasitas ruangan. Tinggal dihitung saja kalau di luar di lapangan kapasitas 1.000 umpamanya, panitia harus mendata jangan lebih dari 50 persen. Nanti panitianya akan kita tegur dari gugus tugas Covid-19. Enggak dibubarin, ditegur aja," papar Rojak.
Meski begitu, saat ini Rojak mengaku pihaknya belum memutuskan secara resmi soal teknis pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Tangsel di tengah pandemi Covid-19 ini.
Tag
Berita Terkait
-
Pertama di Indonesia, Restoran Cepat Saji Gelar Open House Lebaran di 10 Kota
-
Halal Bihalal Sebaiknya Dilakukan Kapan? Ini Asal-Usulnya
-
Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat
-
7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang