SuaraJakarta.id - Sejumlah warga asal Solo yang merantau di Kabupaten Tangerang memilih mudik Lebaran lebih awal. Mereka takut terkena batas larangan mudik oleh pemerintah, 6-17 Mei 2021.
Joko, salah satu perantau di Kabupaten Tangerang, mengatakan ia mudik ke Solo lebih awal karena dikhawatirkan tidak bisa pulang kampung kalau dilakukan dekat-dekat Lebaran.
"Ya, saya pilih pulang sekarang, daripada nanti ga bisa. Masa mau Lebaran di sini, ga mungkin," ujarnya saat ditemui di Pintu Gerbang Tol Balaraja Barat, Tangerang, Kamis (29/4/2021).
"Kalau tidak sekarang, nantinya pasti kita gak bakal bisa balik," sambungnya.
Baca Juga: Kebakaran di Kosambi Kabupaten Tangerang, 5 Gudang Terbakar
Joko mengungkapkan, ia menggunakan bus untuk pulang ke Solo. Kalaupun tak dapat tiket, ia berencana menyewa mobil.
"Kita paling naik bus antarprovinsi. Kalau gak ada bus, ya terpaksa carter aja," ungkapnya dilansir dari Antara, Jumat (30/4/2021).
Joko mengaku selama merantau di Kabupaten Tangerang, ia bekerja di salah satu proyek bangunan di daerah Cisoka dari sebelum bulan suci Ramadhan.
"Namanya juga kerja proyek jadi gak nentu waktunya kadang lama kadang sebentar, kebetulan sekarang ini kerjaannya sudah beres. jadi kami pilih pulang aja ketemu keluarga," ujarnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan dari beberapa titik penempatan posko larangan mudik Lebaran seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, tampak belum dilakukan penyekatan oleh petugas dari kepolisian setempat.
Baca Juga: Bejat Rudapaksa Putrinya, Pria di Kabupaten Tangerang Dikenal Rajin Sholat
Namun, kondisi arus lalu lintas di wilayah itu mulai ramai dengan kendaraan umum maupun pribadi yang keluar masuk.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan larangan operasi bagi semua moda transpotasi untuk kegiatan mudik Idul Fitri yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Larangan ini juga menunjuk pada ditetapkannya kebijakan peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah dan Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan COVID-19.
Pada periode sebelum dan sesudah pelarangan mudik, Kementerian Perhubungan telah melakukan pengetatan syarat pelaku perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
-
Dianggap Berdampak Buruk, Warga Kampung Baru Tangerang Blokade Jalan Hentikan Operasional Proyek PT Alam Sutera
-
5 Momen Sapi Vs Manusia di Hari Kurban, dari Bikin Ulah di Tol Hingga Berenang ke Laut
-
Libur Idul Adha 1445 H, PLN Siagakan 1.470 SPKLU Layani Kendaraan Listrik di Berbagai Daerah
-
Malam Takbiran di Semarang, Jokowi Jajal Mi Disko Level 1 Sambil Ngevlog Bareng Menteri Basuki
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap