Warga asal Solo yang merantau ke Kabupaten Tangerang menunggu bus untuk mudik Lebaran. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan larangan operasi bagi semua moda transpotasi untuk kegiatan mudik Idul Fitri yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Larangan ini juga menunjuk pada ditetapkannya kebijakan peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah dan Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan COVID-19.
Pada periode sebelum dan sesudah pelarangan mudik, Kementerian Perhubungan telah melakukan pengetatan syarat pelaku perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Baca Juga: Kebakaran di Kosambi Kabupaten Tangerang, 5 Gudang Terbakar
Berita Terkait
-
Mengenal Post Holiday Blues, Sering Terjadi Usai Libur Lebaran dan Ketahui Cara Mengatasinya!
-
Antisipasi Macet Parah! Korlantas Polri Tambah Personel di Titik Rawan Arus Balik Lebaran 2025
-
5 Film yang Tayang Lebaran Bersaing Ketat, Pabrik Gula Masih Memimpin
-
Kapan Libur Lebaran 2025 Berakhir? Cek Jadwal Sekolah dan Pekerja di Sini!
-
Liga Film Lebaran Geger! 'Pabrik Gula' Tak Terbendung, Norma Terpeleset?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga