SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST DKI Tahap 4 periode April hari ini, Jumat (30/4/2021).
Informasi tersebut disampaikan oleh akun resmi Instagram Dinsos DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, pada petang ini.
"Hai #KawanSosial Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 sudah dapat dicairkan mulai tanggal 30 April 2021. Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan saat penarikan."
Pihak Dinsos DKI Jakarta juga kembali menegaskan bahwa tak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam pencairan BST Tahap 4 bulan April.
Baca Juga: Menko PMK Beri Sinyal Bantuan Sosial Tunai Bisa Diperpanjang
Bagi warga yang menemukan dugaan pungli dapat melaporkan ke call center Dinas Sosial (021) 4265115 atau chat WhatsApp 082111420717.
Atau bisa juga melakukan pelaporan dugaan pungli melalui aplikasi JAKI.
"Dalam pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan memakai handsanitizer)," tulis akun Dinsos DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja