SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan lima tersangka pencatutan tanda tangan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim terkait Surat Keputusan (SK) izin operasional Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan.
Kelima orang itu diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan hingga pemalsuan izin operasional kampus di Jalan Syeh Nawawi Albantani, Cipocok Jaya, Kota Serang itu.
“Betul kami sudah lakukan gelar perkara dan kami sudah tetapkan 5 orang tersangka. Satu diantaranya Profesor S dari Universitas Tirtayasa,” kaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir dari BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Jumat (30/4/2021).
Polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut agar tidak merugikan masyarakat Banten yang akan menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
“Iya kami masih melakukan penyelidikan, mengenai peran kelimanya akan saya sampaikan besok ya,” ungkap Yusri.
Dikonfirmasi terpisah, Profesor Sudadio yang disebut menyandang status tersangka mengaku pasrah dan menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi mencari kambing hitam dalam perkara tersebut.
“Saya menduga ini ada permainan. Saya tidak mengetahui pembuatan proposal, pendirian apalagi SK-nya. Ya saya pasrah saja, dan saya lebih senang dituduh tapi tidak melakukan. Hidup ini bukan cuma ada (pengadilan) manusia, tapi ada (pengadilan) Allah,” kata Sudadio.
Dalam keterangannya, Sudadio menilai yang paling bertanggung jawab dalam soal pendirian kampus adalah Yayasan. Sedangkan ia hanya sebatas terlibat dalam penjaminan mutu pendidikan.
“Saya pernah diminta klarifikasi. Saya sudah sampaikan di BAP (Berita Acara Perkara) bahwa saya 100 persen tidak mengetahui apa-apa,” kata Sudadio.
Baca Juga: Disebut Bodong, Kampus Painan Sudah Luluskan Tiga Angkatan
Sudadio menilai penyidik perlu mencermati bahwa SK tersebut diserahkan oleh oknum di Ristek Dikti kepada pihak Yayasan Painan.
“Itu yang mestinya dicermati. SK-nya saja saya nggak pernah lihat,” ujarnya.
Mengenai pencatutan tanda tangan Mendikbudristek Nadiem Makarim sendiri, Sudadio mengaku tidak pernah melakukan pencatutan atau pemalsuan tanda tangan.
“Nggak pernah ada. Nggak mungkin saya melakukan itu. Nggak pernah ada pemalsuan bahkan SK palsunya sendiri saya tidak pernah melihat,” kata Sudadio.
Sebelumnya pihak Ristek Dikti menyatakan bahwa STIH Painan yang belum lama diresmikan dan diumumkan telah beroperasi di Kota Serang bermasalah lantaran SK izin operasional palsu.
Persoalan itu mencuat dan langsung ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya karena diduga mencatut tanda tangan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan