SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan lima tersangka pencatutan tanda tangan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim terkait Surat Keputusan (SK) izin operasional Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan.
Kelima orang itu diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan hingga pemalsuan izin operasional kampus di Jalan Syeh Nawawi Albantani, Cipocok Jaya, Kota Serang itu.
“Betul kami sudah lakukan gelar perkara dan kami sudah tetapkan 5 orang tersangka. Satu diantaranya Profesor S dari Universitas Tirtayasa,” kaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir dari BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Jumat (30/4/2021).
Polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut agar tidak merugikan masyarakat Banten yang akan menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
“Iya kami masih melakukan penyelidikan, mengenai peran kelimanya akan saya sampaikan besok ya,” ungkap Yusri.
Dikonfirmasi terpisah, Profesor Sudadio yang disebut menyandang status tersangka mengaku pasrah dan menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi mencari kambing hitam dalam perkara tersebut.
“Saya menduga ini ada permainan. Saya tidak mengetahui pembuatan proposal, pendirian apalagi SK-nya. Ya saya pasrah saja, dan saya lebih senang dituduh tapi tidak melakukan. Hidup ini bukan cuma ada (pengadilan) manusia, tapi ada (pengadilan) Allah,” kata Sudadio.
Dalam keterangannya, Sudadio menilai yang paling bertanggung jawab dalam soal pendirian kampus adalah Yayasan. Sedangkan ia hanya sebatas terlibat dalam penjaminan mutu pendidikan.
“Saya pernah diminta klarifikasi. Saya sudah sampaikan di BAP (Berita Acara Perkara) bahwa saya 100 persen tidak mengetahui apa-apa,” kata Sudadio.
Baca Juga: Disebut Bodong, Kampus Painan Sudah Luluskan Tiga Angkatan
Sudadio menilai penyidik perlu mencermati bahwa SK tersebut diserahkan oleh oknum di Ristek Dikti kepada pihak Yayasan Painan.
“Itu yang mestinya dicermati. SK-nya saja saya nggak pernah lihat,” ujarnya.
Mengenai pencatutan tanda tangan Mendikbudristek Nadiem Makarim sendiri, Sudadio mengaku tidak pernah melakukan pencatutan atau pemalsuan tanda tangan.
“Nggak pernah ada. Nggak mungkin saya melakukan itu. Nggak pernah ada pemalsuan bahkan SK palsunya sendiri saya tidak pernah melihat,” kata Sudadio.
Sebelumnya pihak Ristek Dikti menyatakan bahwa STIH Painan yang belum lama diresmikan dan diumumkan telah beroperasi di Kota Serang bermasalah lantaran SK izin operasional palsu.
Persoalan itu mencuat dan langsung ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya karena diduga mencatut tanda tangan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Berita Terkait
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi