SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku kaget adanya PNS Dishub DKI yang membolos selama setahun dan menjadi kurir narkoba.
PNS Dishub DKI itu telah ditangkap kepolisian Banda Aceh pada, Senin (26/4/2021) lalu.
"Nanti kita cek, saya baru dengar beritanya," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jumat (30/4/2021).
Meski Riza mengaku baru mengetahui kasus yang sudah bergulir hampir sepekan ini ketika ditanyakan mengenai kasus itu, dia berjanji bakal menindaklanjuti kasus ini.
"Kalau ditemukan bukti-bukti nyata yang jelas tentu kami pak gubernur akan memberikan sanksi yang tegas," tutur Wagub DKI.
Riza menyesalkan peristiwa ini. Sebab mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), kata Wagub DKI, seharusnya memberikan contoh yang baik.
"Apalagi PNS ASN DKI Jakarta harus memberikan contoh teladan yang baik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga telah mengkonfirmasi hal ini.
Baca Juga: Sudah Diteken Anies, Wagub DKI: SIKM Bisa Diurus Lewat Aplikasi
Dia tidak menampik kalau oknum PNS ini adalah bawahannya yang saat ini bertugas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Tetapi pegawai itu kata dia sudah tidak masuk kerja selama setahun belakangan ini.
"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) Perhubungan Jakarta Selatan," kata Syafrin ketika dikonfirmasi.
Lantaran tersandung kasus yang mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, oknum PNS itu bakal dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak terhormat. Saat ini proses pemecatan sedang diurus.
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Syafrin.
Sebagai informasi, Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap PNS Dishub DKI kurir narkoba ini di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada Senin (26/4). Dari tangannya petugas menyita sabu-sabu seberat 5,30 gram.
Berita Terkait
-
Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!
-
Pramono Batal Bentuk Jakarta Funding, Pilih Terbitkan Obligasi Daerah, Mengapa?
-
Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
-
Normalisasi Sungai Jadi Prioritas, Pemprov DKI Targetkan 14 Penlok Rampung 2028
-
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Bikin Akhir Pekan Makin Seru!
-
Presiden Prabowo Tanggapi Soal Kerusuhan : Sekarang Juga Mau Diadu Domba
-
Dapat Saldo DANA Gratis Itu Mudah! Ikuti 4 Langkah Ini, Awas Jangan Sampai Tertipu
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat