- Aktivis HAM Munir Said Thalib, yang seharusnya berusia 60 tahun pada 2026, wafat diracun pada September 2004 saat perjalanan ke Eropa.
- Sejak awal karier advokasi, Munir konsisten mengkritisi kebijakan negara dan mengungkap pola terstruktur pelanggaran HAM tanpa penyelesaian akar masalah.
- Kasus pembunuhan Munir menjadi simbol keterbatasan penegakan hukum Indonesia ketika berhadapan dengan isu-isu yang menyentuh kekuasaan.
SuaraJakarta.id - Tahun 2026 ini, Munir Said Thalib seharusnya berusia 60 tahun. Namun bagi Munir, angka itu hanya menjadi bayangan. Hidupnya terhenti lebih awal, sementara pertanyaan-pertanyaan yang ia suarakan justru terus hidup dan terasa semakin relevan.
Pertanyaannya sederhana, tetapi nan berat yakni mengapa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia kerap berhenti di batas tertentu? Mengapa proses hukum terlihat berjalan, tetapi keadilan yang menyentuh akar persoalan selalu tertunda?
Bagi generasi yang tumbuh setelah reformasi, Munir kerap dikenang sebagai aktivis yang wafat diracun dalam penerbangan pada 2004. Namun Munir bukan sekadar sosok yang gugur. Ia menjadi cermin tentang bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana hukum dijalankan, dan bagaimana otoritas bersikap ketika dihadapkan pada tuntutan kebenaran.
Persinggungan Munir dengan militer dalam kerja-kerja advokasinya tidak muncul pertama kali pada Peristiwa Tanjung Priok 1984. Jejaknya dapat ditelusuri jauh sebelum Munir datang ke Jakarta dan dikenal luas sebagai pembela HAM.
Guru besar hukum perdata dan ketenagakerjaan Universitas Brawijaya, Rachmad Safa'at, mengenal Munir untuk pertama kali ketika ia menjabat Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Dengan posisi sebagai ketua senat mahasiswa, Safa’at menilai Munir bukan sekadar menjalankan peran formal.
“Bukan sekadar menjalankan peran saja. Tapi dia lebih jauh mengkritisi kebijakan fakultas maupun kebijakan negara,” kata Safa’at kepada BBC News Indonesia.
Menurut Safa’at, Munir sejak awal memahami bagaimana minimnya peran negara dalam menyejahterakan rakyat maupun menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat. Pada era kediktatoran Soeharto, berbagai persoalan hukum bermunculan, dengan militer sebagai aktor yang aktif terlibat, meski penyelesaiannya kerap tanpa ujung.
Begitu menamatkan studinya, Munir langsung terjun ke dunia advokasi sesuai bidang yang ia tekuni.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
“Waktu di LBH Surabaya Pos Malang, Munir memilih isu buruh,” ujar Safa’at.
Pilihan itu mempertemukannya dengan realitas keras relasi kuasa antara negara, aparat, dan warga sipil—pengalaman yang membentuk cara pandangnya terhadap hukum dan keadilan.
BBC Indonesia juga menuliskan bahwa Munir tidak memandang pelanggaran HAM sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia melihatnya sebagai pola yang berulang dan terstruktur, pola yang kerap berhenti pada pelaku lapangan tanpa menyentuh pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab lebih besar.
Bagi Munir, satu kasus justru menjadi pintu masuk. Ia jarang berhenti pada kronologi peristiwa. Ia bertanya lebih jauh: mengapa kekerasan bisa terjadi, siapa yang terdampak, dan sistem apa yang memungkinkan pelanggaran itu berulang tanpa penyelesaian yang memadai.
Dalam berbagai perkara, mulai dari kekerasan terhadap buruh, represi terhadap warga sipil, hingga penghilangan paksa aktivis, Munir melihat benang merah yang sama. Ada jarak yang konsisten antara proses hukum dan rasa keadilan yang diharapkan para korban.
Kasus pembunuhan Marsinah, buruh perempuan yang tewas setelah memimpin aksi menuntut hak pekerja, menjadi salah satu contoh yang kerap ia soroti. Munir mempertanyakan arah penyidikan dan proses hukum yang berjalan, karena bagi banyak pihak kebenaran tidak pernah benar-benar terungkap hingga tuntas.
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!
-
Viral Aksi Wanita Nyamar Jadi Pramugari Batik Air, Begini Kronologi dan Motifnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan