SuaraJakarta.id - Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintaro mengungkapkan, kesiapan penyekatan mudik Lebaran di Tangerang pada 6-17 Mei 2021 mendatang sudah mencapai 90 persen.
"Tinggal mendirikan posko saja, untuk anggota, anggaran semua sudah siap," ujarnya, Jumat (30/4/2021).
Pihaknya akan mempercepat mendirikan posko penyekatan larangan mudik Lebaran di beberapa titik perbatasan yang sudah ditentukan sebelum tanggal 6 Mei mendatang.
"Nanti pendirian posko mulai dari tanggal 5 serta mulai gelar pasukan sebelum 6 Mei itu," katanya pula dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan posko penyekatan mudik Lebaran itu akan didirikan di beberapa lokasi titik keluar masuk pemudik dari dan menuju Tangerang.
Di antaranya seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Cikupa, Gerbang Tol Kedaton, Rest Area 43, dan Rest Area 45, serta di perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
"Nanti penyekatan juga akan dilakukan di wilayah Kronjo, Kresek, Jayanti, Solear, dan Citra Raya. Jadi titik-titik itulah yang akan menjadi lokasi penyekatan petugas kepolisian," ujarnya.
Dia juga menambahkan dalam pengamanan dan penyekatan pada pelaksanaan larangan mudik itu, pihaknya menyiapkan sebanyak 348 personel yang terdiri dari beberapa unsur, mulai dari Kodim 0510 Tigaraksa, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dishub Kabupaten Tangerang, Dinkes dan Palang Merah Indonesia (PMI), Damkar dan anggota Pramuka Kabupaten Tangerang.
Selain itu, lanjutnya, aturan larangan mudik harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat dengan berbagai upaya. Karena hal itu sangat penting supaya masyarakat tahu adanya aturan larangan tersebut, yaitu untuk kebaikan bersama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Gagal Nyalip, Pemotor di Kabupaten Tangerang Tewas di Tempat Terlindas Truk
Berita Terkait
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
DKI Kembangkan Pusat Olah Organik Ciangir untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Seberapa Efektif?
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan