SuaraJakarta.id - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Dinas Sumber Daya Air atau Kadis SDA Yusmada Faizal.
Hal ini sehubungan dengan diperiksanya Kadis SDA DKI Jakarta itu oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan kasus korupsi alat berat.
Trubus menilai, kasus yang menjerat Yusmada tergolong berat. Bahkan bisa dibilang lebih berat dari kasus pelecehan seksual yang mendera mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.
"Seharusnya kalau berpatokan pada kasus Bless itu semua harus kena sanksi tegas, apalagi ini korupsi. Minimal dinonaktifkan dulu agar lebih fokus," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).
Dengan dinonaktifkan Kadis SDA, lanjut Trubus, akan memberi peluang pemeriksaan lebih baik tanpa intervensi.
"Artinya kan jangan sampai dia punya kekuasaan yang mampu menghilangkan alat bukti. Apalagi ini publik sudah tahu, artinya kan harus diberi kesempatan agar publik turut mengawasi," ucapnya.
Terkait dengan pemeriksaan ini, Trubus mengapresiasi hal tersebut dalam rangka penegakan hukum mengingat selama ini dugaan-dugaan tindakan korupsi di Jakarta tinggi dan hampir tidak tersentuh.
"Padahal ada kerjasama dengan KPK, akhirnya membuat publik mencurigai ada sesuatu yang salah karena selama ini Pemprov DKI kesannya sangat sakti dalam arti penegak hukumnya hampir gak pernah menyentuh, terkecuali kan dulu Sanusi yang kena kasus reklamasi ya, sama terakhir kasus DP Rp0 Sarana Jaya itu oleh Yoori Corneles Pinontoan," ucap Trubus.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan panggilan pada Kadis SDA DKI Jakarta Yusmada Faisal untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Korupsi Alat Berat, Kadis SDA DKI Dipanggil Kejati
Surat dengan nomor SP/248/M.1.5/Fd.1/04/2021 itu, meminta Yusmada untuk hadir memberikan keterangan pada Kejaksaan Tinggi pada 21 April 2021 pukul 09.00 WIB di Wisma Mandiri 2 lantai 6, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pemanggilan tersebut, untuk meminta keterangan dari Yusmada mengenai dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015.
Penyelidikan tersebut diinformasikan berdasarkan temuan BPK Perwakilan Jakarta TA 2016 di Dinas Bina Marga DKI Jakarta, dimana TA 2015 Dinas Bina Marga UPT Alkal melaksanakan Pengadaan Alat-alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan berdasarkan Surat Perjanjian Nomor : 30/077.32 tanggal 25 Juni 2015 senilai Rp. 36.100.000.000,- dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung mulai 25 Juni s/d 22 Oktober 2015.
Saat periode tersebut, Yusmada diketahui tengah menjabat Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Penentuan harga barang/paket, sendiri menggunakan metode e-Purchasing melalui aplikasi e-Katalog yang disediakan LKPP, dengan harga satu paketnya Rp1.700.000.000.
Dalam temuan BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, disebutkan antara lain :
Berita Terkait
-
Tretan Muslim Guyon jadi Mata-Mata, Bongkar Kelemahan Kubu 02 ke Pendukung Anies
-
Demi Persatuan Bangsa, Anies Baswedan Didesak Terima Tawaran Masuk Kabinet Prabowo!
-
9 Bulan Dalam Tahanan, Anies Baswedan Minta Jangan Ganggu Tom Lembong!
-
Senyum Bahagia Tom Lembong saat Bebas dari LP Cipinang
-
Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun