SuaraJakarta.id - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Dinas Sumber Daya Air atau Kadis SDA Yusmada Faizal.
Hal ini sehubungan dengan diperiksanya Kadis SDA DKI Jakarta itu oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan kasus korupsi alat berat.
Trubus menilai, kasus yang menjerat Yusmada tergolong berat. Bahkan bisa dibilang lebih berat dari kasus pelecehan seksual yang mendera mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.
"Seharusnya kalau berpatokan pada kasus Bless itu semua harus kena sanksi tegas, apalagi ini korupsi. Minimal dinonaktifkan dulu agar lebih fokus," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).
Dengan dinonaktifkan Kadis SDA, lanjut Trubus, akan memberi peluang pemeriksaan lebih baik tanpa intervensi.
"Artinya kan jangan sampai dia punya kekuasaan yang mampu menghilangkan alat bukti. Apalagi ini publik sudah tahu, artinya kan harus diberi kesempatan agar publik turut mengawasi," ucapnya.
Terkait dengan pemeriksaan ini, Trubus mengapresiasi hal tersebut dalam rangka penegakan hukum mengingat selama ini dugaan-dugaan tindakan korupsi di Jakarta tinggi dan hampir tidak tersentuh.
"Padahal ada kerjasama dengan KPK, akhirnya membuat publik mencurigai ada sesuatu yang salah karena selama ini Pemprov DKI kesannya sangat sakti dalam arti penegak hukumnya hampir gak pernah menyentuh, terkecuali kan dulu Sanusi yang kena kasus reklamasi ya, sama terakhir kasus DP Rp0 Sarana Jaya itu oleh Yoori Corneles Pinontoan," ucap Trubus.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan panggilan pada Kadis SDA DKI Jakarta Yusmada Faisal untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Korupsi Alat Berat, Kadis SDA DKI Dipanggil Kejati
Surat dengan nomor SP/248/M.1.5/Fd.1/04/2021 itu, meminta Yusmada untuk hadir memberikan keterangan pada Kejaksaan Tinggi pada 21 April 2021 pukul 09.00 WIB di Wisma Mandiri 2 lantai 6, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pemanggilan tersebut, untuk meminta keterangan dari Yusmada mengenai dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015.
Penyelidikan tersebut diinformasikan berdasarkan temuan BPK Perwakilan Jakarta TA 2016 di Dinas Bina Marga DKI Jakarta, dimana TA 2015 Dinas Bina Marga UPT Alkal melaksanakan Pengadaan Alat-alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan berdasarkan Surat Perjanjian Nomor : 30/077.32 tanggal 25 Juni 2015 senilai Rp. 36.100.000.000,- dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung mulai 25 Juni s/d 22 Oktober 2015.
Saat periode tersebut, Yusmada diketahui tengah menjabat Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Penentuan harga barang/paket, sendiri menggunakan metode e-Purchasing melalui aplikasi e-Katalog yang disediakan LKPP, dengan harga satu paketnya Rp1.700.000.000.
Dalam temuan BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, disebutkan antara lain :
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya