SuaraJakarta.id - Masjid Masjid Al Amanah Bekasi izinkan jamaah sholat pakai masker. Kebijakan ini dikeluarkan setelah heboh takmir Masjid Al Amanah usir pria sholat pakai masker.
Pria yang diusir itu bernama Roni Oktavianto. Kejadian pengusiran itu saat Roni mau sholat di masjid yang terletak di jalan Kampung Tanah Apit RT 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.
Sosok yang mengusir Roni adalah Ketua DKM Ustadz Abdul Rahman. Saat itu Roni mau sholat dzuhur, Selasa (27/4/2021) pukul 14.00 WIB, lalu.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat, dan jajaran, Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak setelah pihaknya menerima laporan dari saudara Roni di hari yang sama.
Kompol Agus Rohmat mengatakan jajarannya telah menegur dan mengimbau kepada pengurus DKM Masjid Al Almanah agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah sholat karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid- 19.
"Disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol kesehatan 5M menghindari penyebaran Covid-19," kata Agus.
Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah, yakni pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al Amanah, dengan dibuatkan surat kesepakatan.
Sementara, Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dan membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker dalam masjid.
Atas perlakuan ini, dia melaporkan aduan ke kepolisian dengan harapan agar pihak DKM Masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah.
Baca Juga: Viral Pengurus Masjid Usir Jamaah Bermasker, Ini Kata Polisi
Dari laporan yang diterima saat mediasi tersebut, Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustadz Abdul Rahman, menyampaikan permohonan maafnya kepada bapak Roni atas kejadian pengusiran dan ia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.
Dia menegaskan di Masjid Al Amanah menerapkan peraturan larangan masker di Masjid karena tidak ingin menyamakan Masjid dengan Pasar.
Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian ini, ke depannya dia tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam Masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.
Hal ini juga disampaikan Ustad Abdul Rahman saat memberikan testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal dan Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam, dan Camat Medan Satria Lia Erliani.
Dalam testimoninya Ustadz Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya.
Setelah pertemuan mediasi ini, pihaknya siap mentaati yang digariskan pemerintah terkait protokol kesehatan memakai masker dan mengatur jarak.
Berita Terkait
-
Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter
-
Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Apakah Air Beras dan Masker Lidah Buaya Ampuh Memudarkan Flek Hitam Menahun?
-
Mau Ditelusuri soal Aset di Kasus Suap Bekasi, Istri Ipda Yayat Mangkir dari Panggilan KPK
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI