Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 03 Mei 2021 | 17:07 WIB
Tangkapan layar konser musik yang diduga tanpa dilengkapi izin di Cibis Park, Pasar Minggu, Sabtu (1/5/2021). [nstagram@teluuur]

SuaraJakarta.id - Polisi sedang mengusut konser musik tanpa izin yang menimbulkan kerumunan tanpa protokol kesehatan di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/5/2021) malam.

"Kami mengumpulkan barang bukti dan nanti kami lihat hasil investigasi apa ada tindak pidana atas peristiwa tersebut. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Senin (3/5/2021).

Menurut dia, polisi sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak. Di antaranya manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).

Dia menjelaskan, awalnya di lokasi konser musik itu diadakan kegiatan dengan izin bazar UMKM yang dimulai pada 13 April 2021. Namun dalam beberapa hari kegiatan bazar tersebut justru sepi pengunjung.

Baca Juga: Gagal Antisipasi Kerumunan di Tanah Abang, PDIP: Anies Tidak Fokus Urus DKI

"Kemudian dari pihak pengelola meminta bantuan salah satu tenant yang ada di situ untuk melakukan kegiatan agar meramaikan kegiatan tersebut. Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan UMKM tersebut," kata Azis dilansir dari Antara.

Perubahan kegiatan itu, lanjut dia, tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang. Polisi tidak akan main-main dalam menindak kasus tersebut jika menemukan pelanggaran pidana.

"Kami tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kami sidik pidananya," katanya.

Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik di Cibis Park Pasar Minggu tanpa menerapkan protokol kesehatan yang viral di media sosial.

Para pemain musik di konser itu juga tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi.

Baca Juga: DPRD Medan Minta Ratu Entok dan PPNI Berdamai

Para penonton juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.

Load More