SuaraJakarta.id - Polisi sedang mengusut konser musik tanpa izin yang menimbulkan kerumunan tanpa protokol kesehatan di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/5/2021) malam.
"Kami mengumpulkan barang bukti dan nanti kami lihat hasil investigasi apa ada tindak pidana atas peristiwa tersebut. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Senin (3/5/2021).
Menurut dia, polisi sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak. Di antaranya manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).
Dia menjelaskan, awalnya di lokasi konser musik itu diadakan kegiatan dengan izin bazar UMKM yang dimulai pada 13 April 2021. Namun dalam beberapa hari kegiatan bazar tersebut justru sepi pengunjung.
"Kemudian dari pihak pengelola meminta bantuan salah satu tenant yang ada di situ untuk melakukan kegiatan agar meramaikan kegiatan tersebut. Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan UMKM tersebut," kata Azis dilansir dari Antara.
Perubahan kegiatan itu, lanjut dia, tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang. Polisi tidak akan main-main dalam menindak kasus tersebut jika menemukan pelanggaran pidana.
"Kami tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kami sidik pidananya," katanya.
Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik di Cibis Park Pasar Minggu tanpa menerapkan protokol kesehatan yang viral di media sosial.
Para pemain musik di konser itu juga tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi.
Baca Juga: Gagal Antisipasi Kerumunan di Tanah Abang, PDIP: Anies Tidak Fokus Urus DKI
Para penonton juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Tak Seizin Pengelola
PT Bhumyamca Sekawan–yang mengembangkan CIBIS Park– menegaskan tidak pernah memberikan izin untuk menggelar konser musik di tengah masa pandemi Covid-19.
Peryataan ini disampaikan pihak pengelola Cibis Park, menyusul video viral terkait kerumunan yang ditimbulkan karena gelaran konser musik di sela-sela kegiatan Bazaar Ramadan pada 1 Mei 2021.
Pengelola Cibis Park menyatakan, bahwa pihaknya sangat memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan kepada para pengunjung yang datang ke kawasan ini. Para pengunjung yang datang ke Cibis Park harus mengikuti protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, dan jarak, juga ditambah dengan membatasi mobilitas serta menjauhi kerumunan.
“Berkaitan dengan kejadian viral konser yang terjadi di Cibis Park pada 1 Mei 2021. Kami selaku pengelola kawasan dengan ini ingin memberikan klarifikasi. Kejadian pada 1 Mei, murni tanpa seizin dan sepengetahuan kami sebagai pengelola kawasan. Jujur kami merasa kecewa, dan dimanfaatkan karena izin menggunakan tempat kami adalah untuk kegiatan Bazaar Ramadan, bukan untuk konser musik yang dapat menyebabkan kerumunan. Hal tersebut tanpa izin kepada kami sebagai pengelola,” Ungkap Rudi Staff Corporate Marketing Communication.
Berita Terkait
-
Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi
-
Tangis Ed Sheeran Pecah di Philadelphia Usai Badai Drama Loop Tour
-
Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang
-
Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus
-
Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan