SuaraJakarta.id - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait potensi kenaikan laju kasus Covid-19. Baik menjelang maupun setelah lebaran.
Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan berbagai hal. Seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta, mengawasi area perkantoran serta memastikan kegiatan peribadatan selama Ramadhan hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri sesuai protokol kesehatan.
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Shalat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI," ujar Anies, Senin (3/5/2021).
"Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau PPKM Mikro Jakarta.
Ini mengingat kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif, namun dalam taraf masih bisa ditanggulangi.
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM Mikro Jakarta hingga 17 Mei 2021 melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, yang dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca lebaran.
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," kata Anies, dilansir dari Antara.
Setelah lebaran semua tidak boleh lengah karena berkaca pada masa sebelum pandemi, banyak terjadi mobilisasi dari daerah ke Ibu Kota.
Baca Juga: PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang hingga 17 Mei
"Di situlah momen yang sangat vital dan paling berisiko sehingga seluruh jajaran Forkopimda di DKI, bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," kata Anies.
Jumlah kasus konfirmasi secara total kasus Covid-19 di Jakarta sampai Senin sebanyak 411.157 kasus setelah adanya tambahan 757 kasus positif.
Dari jumlah kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 397.349 dengan tingkat kesembuhan 96,6 persen. Sementara total orang meninggal karena Covid-19 adalah sebanyak 6.788 orang atau persentase tingkat kematian adalah 1,7 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,7 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Berita Terkait
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026