SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan mengizinkan warga DKI menggelar Shalat Idul Fitri atau Sholat Id di area terbuka.
Menurut Anies, pelaksanaan Sholat Id di area terbuka memudahkan warga untuk menjaga jarak saat ibadah.
Terkait regulasi Sholat Id di area terbuka, kata Anies, sesuai dengan surat edaran dari Sekda Pemprov DKI Jakarta.
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Sholat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," ujar Anies, Senin (3/5/2021), dilansir dari Antara.
"Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," sambungnya.
Perpanjang PPKM Mikro
Sementara itu, Anies memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau PPKM Mikro Jakarta, jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
PPKM Mikro Jakarta diperpanjang mengingat kasus Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif. Namun dalam taraf masih bisa ditanggulangi.
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM Mikro Jakarta hingga 17 Mei 2021 melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, yang dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca lebaran.
Baca Juga: PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang hingga 17 Mei
Anies juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait potensi kenaikan laju kasus Covid-19. Baik menjelang maupun setelah lebaran.
Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan berbagai hal. Seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta, mengawasi area perkantoran serta memastikan kegiatan peribadatan selama Ramadhan hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri sesuai protokol kesehatan.
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," kata Anies.
Setelah lebaran semua tidak boleh lengah karena berkaca pada masa sebelum pandemi, banyak terjadi mobilisasi dari daerah ke Ibu Kota.
"Di situlah momen yang sangat vital dan paling berisiko sehingga seluruh jajaran Forkopimda di DKI, bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," pungkas Anies.
Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta
Berita Terkait
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Akhir Pekan Tanpa Sinyal! Review Digital Detox di Kepulauan Seribu, Tanpa HP Tapi Bikin Ketagihan
-
Berani Jebol Garis Polisi, Aktivis Geruduk Mabes Polri Desak Tangkap Bos Tambang Ilegal di Bolmong
-
April Paling Ajib di NOYA, Saat Musik Global Menyatu dengan Gaya Hidup Urban Jakarta
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL