SuaraJakarta.id - Syarat warga Jakarta bisa dapat SIKM untuk keluar masuk wilayah. Hal itu ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan pihaknya akan menerapkan kembali kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran Idulfitri pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
"Dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Pemprov DKI akan memberlakukan pembatasan keluar masuk wilayah dengan menggunakan SIKM," ucap Ariza di tayangan YouTube Pusdalops BNPB, Senin kemarin
Untuk mengukuhkan regulasi SIKM tersebut, Ariza mengatakan kalau Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan segera mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terhadap aturan itu.
"Insya Allah hari ini akan dikeluarkan Kepgubnya oleh Pak Gubernur," tambahnya.
Politikus dari Partai Gerindra ini pun memaparkan kriteria masyarakat yang diperkirakan dapat mengurus SIKM untuk berpergian ke luar Jabodetabek semasa larangan mudik. Berikut rinciannya:
- Kunjungan keluarga karena sakit.
- Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal.
- Ibu hamil atau bersalin.
- Pendamping ibu hamil 1 orang.
- Pendamping persalinan maksimal 2 orang.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Gubernur Pramono Anung Patok APBD 2026 Capai Rp95,35 Triliun, Ini Alokasinya
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat