SuaraJakarta.id - Syarat warga Jakarta bisa dapat SIKM untuk keluar masuk wilayah. Hal itu ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan pihaknya akan menerapkan kembali kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran Idulfitri pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
"Dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Pemprov DKI akan memberlakukan pembatasan keluar masuk wilayah dengan menggunakan SIKM," ucap Ariza di tayangan YouTube Pusdalops BNPB, Senin kemarin
Untuk mengukuhkan regulasi SIKM tersebut, Ariza mengatakan kalau Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan segera mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terhadap aturan itu.
"Insya Allah hari ini akan dikeluarkan Kepgubnya oleh Pak Gubernur," tambahnya.
Politikus dari Partai Gerindra ini pun memaparkan kriteria masyarakat yang diperkirakan dapat mengurus SIKM untuk berpergian ke luar Jabodetabek semasa larangan mudik. Berikut rinciannya:
- Kunjungan keluarga karena sakit.
- Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal.
- Ibu hamil atau bersalin.
- Pendamping ibu hamil 1 orang.
- Pendamping persalinan maksimal 2 orang.
Berita Terkait
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Gubernur Pramono Anung Ingin 'Boyong' IKJ dari Cikini ke Kota Tua, Begini Reaksi Kampus
-
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp 919 Miliar, Rumah dan Apartemen Digeledah
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial
-
SPF 50+ Tapi Tetap Ringan? Ini 4 Sunscreen Gel Andalan untuk Kulit Berminyak di Iklim Tropis