SuaraJakarta.id - Syarat warga Jakarta bisa dapat SIKM untuk keluar masuk wilayah. Hal itu ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan pihaknya akan menerapkan kembali kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran Idulfitri pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
"Dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Pemprov DKI akan memberlakukan pembatasan keluar masuk wilayah dengan menggunakan SIKM," ucap Ariza di tayangan YouTube Pusdalops BNPB, Senin kemarin
Untuk mengukuhkan regulasi SIKM tersebut, Ariza mengatakan kalau Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan segera mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terhadap aturan itu.
"Insya Allah hari ini akan dikeluarkan Kepgubnya oleh Pak Gubernur," tambahnya.
Politikus dari Partai Gerindra ini pun memaparkan kriteria masyarakat yang diperkirakan dapat mengurus SIKM untuk berpergian ke luar Jabodetabek semasa larangan mudik. Berikut rinciannya:
- Kunjungan keluarga karena sakit.
- Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal.
- Ibu hamil atau bersalin.
- Pendamping ibu hamil 1 orang.
- Pendamping persalinan maksimal 2 orang.
Berita Terkait
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Isu Penutupan Selat Hormuz Picu Panic Buying, Pramono Anung Jamin Stok BBM Jakarta Aman
-
Jalan Berlumpur Setu Babakan Bikin Wisata Anjlok, Pemprov DKI Akhirnya Turun Tangan!
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%