Pekerja menggunakan alat berat untuk menyelesaikan proyek jalur kereta api ganda Kiaracondong-Cicalengka, di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/2/2021). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
SuaraJakarta.id - Larangan mudik lebaran berlaku mulai 6-17 Mei 2021. PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun memberikan syarat naik kereta api dari Jakarta saat larangan mudik.
PT KAI akan menyediakan kereta untuk mengakomodir perjalanan mendesak dan kepentingan nonmudik Lebaran Idul Fitri.
PT KAI akan mengoperasikan kereta api (KA) jarak jauh pada 6 hingga 17 Mei 2021 dengan berbagai persyaratan, salah satunya adalah surat izin perjalanan.
Dikutip dari laman resmi PT KAI, berikut adalah syarat perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021:
- Syarat perjalanan bagi pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai badan usaha milik negara (BUMN)/badan usaha milik daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri wajib melampirkan surat izin perjalanan.
- Print out surat izin perjalanan secara tertulis dari pejabat setingkat eselon II dengan tanda tangan basah atau elektronik dari pejabat.
- Bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan perusahaan dengan dilengkapi tanda tangan basah atau tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan.
- Syarat bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum non pekerja melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah. Diketahui, surat izin perjalanan tertulis berlaku secara individual dan hanya berlaku untuk satu kali perjalanan pergi-pulang lintas kota/kabupaten/provinsi atau negara. Surat izin perjalanan juga diwajibkan bagi orang dewasa di atas 17 tahun.
- Selain surat izin perjalanan tertulis, penumpang juga wajib menunjukan surat negatif Covid-19. Surat negatif Covid-19 dapat melalui tes RT-PCR, Rapid Test Antigen, atau GeNose C19 yang berlaku 1x24 jam setelah pengambilan sampel. Bagi usia dibawah 5 tahun tidak mewajibkan untuk melampirkan surat negatif Covid-19.
- Syarat lainnya bagi pelaku perjalanan mendesak non-mudik kereta api adalah menaati protokol kesehatan. Pengguna kereta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celcius.
- Untuk pembelian tiket pada 6 hingga 17 Mei 2021 dapat dibeli secara online, pada aplikasi KAI Access, aplikasi b2b dan loket stasiun. Namun, bagi penumpang perjalanan kereta pada 6 hingga 17 Mei yang telah memiliki tiket, tetapi tidak memiliki surat izin perjalanan, dan atau hasil negatif Covid-19 tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan. Tiket dapat dibatalkan sampai dengan tujuh hari dari tanggal yang tertera pada tiket. Pengembalian bea tunai dikenakan bea sebesar 25% dari harga tiket di luar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp1.000.
Berita Terkait
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut