SuaraJakarta.id - Kementerian Perhubungan memberikan pengecualian aktivitas bepergian terhadap wilayah tertentu selama periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Istilah itu disebut mudik lokal atau kegiatan yang berlaku di wilayah aglomerasi, yakni kabupaten/kota tertentu yang berdekatan. Kendati demikian, protokol kesehatan tetap harus tetap dilaksanakan.
Kepala Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Alwien Athena Alwie mengatakan, ada tiga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan beroperasi untuk jurusan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).
"Jadi yang beroperasi untuk jurusan Jabotabek ada tiga AKAP yakni Mayasari, Agra Mas dan Pusaka," ujar Alwien saat ditemui SuaraJakarta.id di lokasi, Selasa (4/5/2021).
Berikut ulasan singkat tiga bus yang beroperasi saat pemberlakuan mudik lokal, 6-17 Mei 2021.
1. Agra Mas
Pengurus bus Agra Mas, Asep (51) mengatakan ada 17 bus yang akan dioperasikan saat mudik Lebaran 2021.
Untuk tarif bus, jurusan Tangerang-Cikarang, Rp 40 ribu dan Tangerang-Kp. Rambutan Rp 24 ribu.
"Tahun kemarin beroperasi. (Tapi untuk) harganya sama, tidak ada kenaikan, paling yang beroperasi 15-17 bus," kata Asep.
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik
Dalam kesempatannya, Asep menjelaskan jika busnya akan mulai berangkat dari pukul 4.20 WIB hingga 19.00 WIB.
"Mulainya dari Poris Plawad, tapi kita berhenti setiap terminal, jadi engga tentu," tuturnya.
2. Pusaka
Salah satu sopir, Deril (25) mengatakan, untuk Bus Pusaka yang akan beroperasi pada momen mudik lokal Lebaran 6-17 Mei 2021 sebanyak 5 unit. Jadwal operasional dimulai dari jam 9.00 WIB-15.00 WIB.
"Kita biasanya berangkat dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore. Setelah itu sudah engga ada lagi," kata Deril.
Deril mengatakan untuk tarif Poris Plawad-Parung sebesar Rp 50 ribu.
Berita Terkait
-
MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik
-
Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Video Iring-iringan Ratusan Bus Massa Demo Menuju Jakarta Ternyata Dokumentasi Lama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar