SuaraJakarta.id - Kepolisian Polda Metro Jaya mengumumkan daftar 31 titik penyekatan mudik di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Di sana akan dilakukan razia pemudik terkait larangan mudik.
Larangan mudik berlaku Rabu (5/5/2021) pukul 24.00 WIB malam ini. Warga nekat mudik bakal diusir dan putar balik ke rumah.
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).
"Operasi Ketupat Jaya 2021 terkait dengan pengamanan mudik kita mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," kata dia.
Polisi bakal memeriksa kepemilikan SIKM di setiap warga. Jika tak punya, maka akan disuruh putar balik. SIKM dikeluarkan pihak kelurahan atau pemerintah setempat.
Daftar 31 Titik Penyekatan Mudik 2021 Jabodetabek:
- Polres Metro Jakarta Barat: 2 Pos yakni: Kalideres dan Joglo
- Polres Metro Jakarta Timur: 2 Pos yakni: Lampiri dan Panasonic
- Polres Metro Jakarta Utara: 1 Pos yakni: Perintis Kemerdekaan
- Polres Metro Jakarta Selatan: 2 Pos yakni: Pasar Jumat, dan Budi Luhur
- Polres Metro Bekasi Kota: 4 Pos yakni, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
- Polres Metro Bekasi Kabupaten: 8 Pos yakni: Kedung Waringin, Cibeet, Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat dan Cibarusah
- Polres Metro Depok: 5 Pos yakni: Jalan Raya Ciputat/Bogor, Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap, Gerbang Tol Kukusan, Gerbang Tol Brigif dan Simpang Bambu Kuning BI Gede
- Polres Tangerang Kota: 2 Pos yakni: Kebon Nanas dan Jatiuwung
- Polres Tangerang Selatan: 2 Pos yakni: Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
- Polda Metro Jaya: 3 Pos yakni: Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, Cikupa
Tag
Berita Terkait
-
Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini
-
Pramono Anung Mau Sulap Pasar Baru Jadi Sentra Oleh-Oleh Jakarta, Ini Rencananya!
-
Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta
-
Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United
-
Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk