SuaraJakarta.id - Jadwal KRL Jabodetabek hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB mulai hari ini, Kamis (6/5/2021). KRL hanya beroperasi, pukul 04.00-20.00 WIB.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyebutkan pembatasan waktu layanan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
"KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional. Pada 6-17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser dari normalnya 04:00-22:00 WIB menjadi 04:00-20:00 WIB," kata Anne dalam keterangannya di Jakarta.
Jumlah perjalanan, lanjut Anne, juga disesuaikan dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.
Baca Juga: Obyek Wisata di Kalbar Boleh Buka Selama Libur Lebaran, Asalkan...
Rincian operasional KRL Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021 di setiap lintasnya adalah sebagai berikut:
- Bogor/ Depok – Jakarta Kota PP 196 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
- Bogor/ Depok/ Nambo – Angke/ Jatinegara PP 180 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
- Cikarang/ Bekasi – Jakarta Kota PP 169 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
- Rangkasbitung/ Parungpanjang/ Serpong – Tanah Abang PP 193 perjalanan, pukul 04:00-20:00 WIB. Sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna.
- Tangerang – Duri PP 94 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
- Tanjungpriok – Jakarta Kota PP 54 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB.
Dalam layanan selama masa angkutan lebaran ini, KAI Commuter tetap mengikuti peraturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat.
KAI Commuter mengimbau agar pengguna ikut mendukung aturan pemerintah. Gunakan KRL hanya untuk keperluan mendesak serta selalu menerapkan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di selama perjalanan kereta.
"KAI Commuter juga mewajibkan seluruh pengguna jasanya untuk selalu menerapkan 3M, memakai masker kain minimal tiga lapis atau menggunakan masker kesehatan, menjaga jarak antar pengguna, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan KRL," ucapnya.
Baca Juga: Nekat Mudik, 725 Kendaraan Diputar Balik dari Tol Cikarang Barat dan Cikupa
Berita Terkait
-
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
-
Rencana Penerapan Tarif KRL Berdasarkan NIK
-
Kementerian PPPA Tegaskan Pelecehan Merupakan Tindak Pidana
-
Penumpang KRL Jabodetabek Capai Rekor Tertinggi, Tembus 1 Juta/Hari
-
Makin Padat! Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 156,8 Juta Orang di Semester I 2024
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting