SuaraJakarta.id - Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat terpantau sepi, pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021, Kamis (6/5/2021) hari ini. Sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB , kondisi stasiun tampak sepi.
Terlihat tidak ada aktivitas yang mencolok, terutama untuk keberangkatan luar kota. Tidak terlihat antrean yang terjadi di loket tiket menuju peron. Ruang tunggu penumpang juga terpantau sepi, hanya ada satu orang yang terlihat.
Pemandangan ini tentu berbeda dibandingkan sebelum pemberlakuan larangan mudik. Saat itu terpantau ratusan penumpang memadati stasiun Pasar Senen, bahkan pada hari terakhir yakni Rabu (5/5) kemarin setidaknya ada 10 ribu penumpang yang berangkat.
Pemandangan yang sama juga terlihat di loket pemeriksaan awab antigen dan genose. Tidak terlihat antrean, hanya sesekali satu dua orang yang mendatangi layanan tersebut.
Lebih lanjut, titik yang terlihat ramai hanya peron jalur kereta listrik atau KRL, terlihat beberapa para penumpang keluar masuk loket untuk melakukan perjalanan Jabodetabek.
Diketahui, Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat tidak melayani penumpang untuk kebutuhan mudik lebaran mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) sampai 17 Mei mendatang. Hal menyusul pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah.
“Pada saat masa pelarangan mudik tidak ada kereta yang diberangkatkan untuk kegiatan masyarakat yang mudik,” kata Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI), Eva Chairunisa kepada Suara.com pada Rabu (5/5/2021).
Menurut dia, pada pemberlakuan larangan mudik, Stasiun Pasar Senen hanya melayani penumpang yang berangkat karena kebutuhan mendesak.
“Dan kereta yang berangkat hanya untuk kebutuhan mendesak, jadi bukan untuk mudik,” ujarnya.
Baca Juga: Dalih Dinas hingga Keluarga Sakit, 50 Penumpang Naik dari Stasiun Senen
Dari Stasiun Pasar Senen, hanya tersedia tiga kereta untuk melayani para penumpang dengan kepentingan pekerjaan ataupun keperluan mendesak.
Adapun penumpang yang boleh berangkat karena kebutuhan mendesak, pekerja untuk kebutuhan perjalanan dinas. Kemudian masyarakat untuk keperluan mendadak sepeti keluarga sakit atau meninggal.
"Mereka harus bisa membawa berkas yang menunjukkan memang keberangkatan ini bersifat mendadak dan harus dilakukan,” jelas Eva.
Bagi pekerja, berkas persyaratan yang ditunjukkan berupa surat jalan untuk kepentingan pekerjaan.
“Mereka harus membawa surat dari pimpinannya langsung, dengan cap dan tanda tangan basah, serta menjelaskan kepentingan dinasnya untuk apa,” jelas Eva.
Sementara bagi masyarakat yang harus bepergian, karena keluarga meninggal atau sakit wajib menunjukkan surat pengantar dari kelurahan.
Berita Terkait
-
Larangan Mudik 2021, Bandara Syamsudin Noor Beroperasi 8 Jam
-
Dalih Dinas hingga Keluarga Sakit, 50 Penumpang Naik dari Stasiun Senen
-
Nyeleneh! Warganet Bagikan Tips Aman Mudik Gara-gara Dilarang Pulang
-
LIVE STREAMING: Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung
-
Mudik di Sulawesi Tenggara Sulit Dibendung, Warga Serbu Kapal Penyeberangan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan