SuaraJakarta.id - Petugas pemeriksaan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, telah menolak keberangkatan 11 calon penumpang khusus nonmudik pada hari kedua larangan mudik atau Jumat (7/5/2021).
Sebagian besar karena surat keterangan yang dilampirkan tidak sesuai persyaratan.
"Memang yang bersangkutan mendapat surat tugas, tapi tujuannya untuk cuti dan mudik. Tentu kami tolak," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo ditemui di Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Sabtu (8/5/2021).
Sedangkan jumlah penumpang khusus nonmudik yang diperkenankan berangkat karena memenuhi syarat pada Jumat (7/5) mencapai 42 penumpang diangkut 18 bus.
Dia menambahkan pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5) terdapat 27 penumpang diberangkatkan dengan 11 bus.
Sebagian besar kota tujuan berada di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Sementara itu, berdasarkan data Terminal Pulo Gebang, hingga pukul 09.40 WIB, Sabtu ini jumlah penumpang yang berangkat mencapai lima orang dengan dua bus.
Sedangkan penumpang yang ditolak mencapai empat orang karena persyaratan kurang lengkap.
Sedangkan jumlah kedatangan penumpang khusus non mudik dari 6-7 Mei pukul 24.00 WIB, tercatat mencapai 60 orang yang diangkut 21 bus.
Baca Juga: Imbas Larangan Mudik, Warung Makan di Rest Area Sepi
Sementara itu, pantauan di lokasi hingga pukul 11.30 WIB di terminal terbesar di Indonesia itu di terminal keberangkatan masih sepi dari penumpang.
Hanya terlihat beberapa penumpang yang bersiap untuk berangkat salah satunya Arief Abidin menuju Yogyakarta karena alasan dinas.
Ia mengaku membeli tiket bus dengan harga lebih tinggi mencapai Rp 310 ribu dibandingkan hari biasa mencapai kisaran Rp 150 ribu.
Namun, ia mengakui harga tersebut wajar mengingat penumpang yang diangkut sedikit dibandingkan biaya operasional yang lebih besar.
"Wajar saja harganya lebih mahal karena kan yang diangkut sedikit," katanya dilansir dari Antara.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Pulogebang Dipadati Pemudik: Bus dan Awak Siap Tempur Natal & Tahun Baru
-
Pulo Gebang & Kampung Rambutan Padat! Cek Data Penumpang Jelang Libur Nataru di Sini
-
Akan Segera Dilelang, Ini Penampakan Ratusan Bus Transjakarta Tak Layak Pakai
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On